PEMBANGUNAN Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berkembang pesat membawa harapan besar bagi kemajuan bangsa sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Menanggapi dinamika tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar audiensi dan koordinasi strategis dengan Otorita IKN di Kantor Otorita IKN, Penajam Paser Utara, guna memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan selaras dengan prinsip Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Senin (22/06/2026).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili.
Dalam agenda tersebut, pihak Kementerian HAM melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk mendengarkan dan membahas berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Sepaku yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangunan, mulai dari isu ketenagakerjaan, akses air bersih, layanan kesehatan, hingga penyelesaian ganti rugi lahan.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan perlindungan terhadap warga negara. Menurutnya, keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, melainkan juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat lokal dihormati.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa kemajuan IKN tidak boleh mengabaikan hak-hak warga. Setiap warga di Kecamatan Sepaku dan kawasan sekitar harus menjadi subjek yang merasakan manfaat dari pembangunan ini, bukan justru terpinggirkan oleh proses transformasi wilayah,” ujar Mugiyanto.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa berbagai masukan dari masyarakat disampaikan secara langsung kepada pihak Otorita IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik kehadiran Kementerian HAM dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk.
Dimana, pihak Otorita IKN memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dalam penyelesaian isu-isu krusial yang dihadapi warga.
Dirinya menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat berharga dalam penyempurnaan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah rencana pengembangan IKN sebagai Human Rights City atau Kota HAM. Konsep ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang menghargai martabat manusia.
“Kami menyambut baik usulan pengembangan konsep Kota HAM di IKN. Langkah ini adalah komitmen nyata agar IKN benar-benar menjadi kota yang inklusif dan berpusat pada manusia, di mana pembangunan berkelanjutan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.” tambah Mugiyanto.
Sebagai bentuk simbolis atas komitmen pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, kegiatan tersebut ditutup dengan peninjauan kawasan pembangunan serta penanaman pohon.
“Ke depannya, Kementerian HAM dan Otorita IKN akan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan setiap langkah pembangunan di IKN tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan,” tutup dia.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam mengawal pembangunan. Warga dipersilakan untuk tetap menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan melalui forum dialog dan mekanisme resmi yang telah disediakan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menjadi contoh bagi pembangunan yang menghargai hak, memberikan kesempatan, dan menjamin kesejahteraan setiap warga negara tanpa terkecuali. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















