KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia alias Kemenham Republik Indonesia menggelar dialog terbuka dengan masyarakat Kecamatan Sepaku di Aula Kecamatan Sepaku, Senin, (22/06/2026). Pertemuan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan langsung pengalaman masyarakat terkait dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili.
Kegiatan dialog ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya mengejar target fisik dan investasi, melainkan juga menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perspektif keadilan dalam setiap tahapan proyek strategis nasional.
“Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat,” ujar Mugiyanto di hadapan warga yang hadir.
Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa pembangunan IKN telah memberikan dampak positif yang nyata, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Warga melaporkan adanya perkembangan signifikan di sektor perdagangan, bertambahnya peluang usaha penyewaan hunian, hingga meningkatnya nilai aset masyarakat.
Di sisi lain, warga juga dengan jujur menyampaikan tantangan yang masih mereka hadapi. Berbagai persoalan yang mengemuka meliputi harapan akan peluang kerja yang lebih besar bagi putra-putri daerah, penyelesaian kendala ganti rugi lahan, jaminan akses terhadap air bersih yang memadai, hingga kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, seperti paparan debu pembangunan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wamen Mugiyanto, memastikan bahwa Kementerian HAM akan hadir sebagai pendamping bagi masyarakat.
Seluruh masukan yang terkumpul akan dihimpun secara komprehensif dan diteruskan kepada Otorita IKN serta instansi terkait sebagai bahan pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ke depannya.
”Pembangunan sebagai Proyek Strategis Nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” tambah Mugiyanto.
Ke depannya, Kementerian HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, koordinasi, dan pendampingan berkelanjutan.
“Langkah ini kami lakukan guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan hak-hak masyarakat dan menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak,” tukas Mugiyanto.
Masyarakat pun didorong untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan yang inklusif, karena keberhasilan sejati dari IKN diukur dari sejauh mana pemerintah mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses transformasi ini. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















