• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pastikan Harga dan Penyaluran Tepat, Pemprov Kaltim Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kutai Kartanegara

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juni 2024 | 21:02
Reading Time: 2 mins read
0
Pastikan Harga dan Penyaluran Tepat, Pemprov Kaltim Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kutai Kartanegara

Rombongan Disperindagkop dan UMKM Kaltim berfoto bersama di salah satu kios resmi pupuk bersubsidi di Tenggarong Seberang, Kukar. (DISKOMINFO KALTIM)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG – Distribusi pupuk bersubsidi mendapatkan pengawasan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kalimantan Timur.

Pengawasan langsung itu dilakukan di beberapa titik Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim, Jumat, 14 Juni 2024. Kegiatan pengawasan ini dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Lokasi pertama adalah Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di Kios Sido Makmur di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kunjungan dilanjutkan ke Kelompok Tani Sari Bumi di Desa Bangun Rejo. Di sini, tim bertemu dengan Ketua Kelompok Tani, Mustamar, yang memimpin 28 anggota tani.

Lokasi terakhir adalah Kios Putri Kumala di Dusun Budi Daya, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemiliknya, I Wayan Sudira.

Syahrani bilang, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pengawasan pupuk bersubsidi, salah satu tugas pihaknya. Ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1969 adalah melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk pupuk bersubsidi.

“Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan dan digunakan oleh petani sesuai dengan penyalurannya,” tegas Syahrani.

Syahrani juga menyoroti masalah harga dan penggunaan pupuk oleh petani, serta berencana memberikan rekomendasi kepada Pupuk Indonesia untuk menangani aplikasi distribusi pupuk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang sering mengalami kendala sinyal.

“Harapan kami adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara mengatasi permasalahan yang ada, terutama kendala aplikasi karena masalah sinyal. Kami akan merekomendasikan solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” beber Syahrani.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan dengan harga yang sesuai dan penyaluran yang tepat. (hend/pt)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tags: Pemprov KaltimPupuk Bersubsidipupuk subsidi
Previous Post

Jemaah Haji Mulai ke Arafah untuk Wukuf, Berikut 3 Makna Wukuf

Next Post

Siap-Siap! Samarinda Mulai Terapkan Parkir Nontunai per 1 Juli 2024

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Mulai Hari Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Cashless Siap-Siap! Samarinda Mulai Terapkan Parkir Nontunai per 1 Juli 2024

Siap-Siap! Samarinda Mulai Terapkan Parkir Nontunai per 1 Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved