TENGGARONG – Distribusi pupuk bersubsidi mendapatkan pengawasan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kalimantan Timur.
Pengawasan langsung itu dilakukan di beberapa titik Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim, Jumat, 14 Juni 2024. Kegiatan pengawasan ini dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani
Lokasi pertama adalah Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di Kios Sido Makmur di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kunjungan dilanjutkan ke Kelompok Tani Sari Bumi di Desa Bangun Rejo. Di sini, tim bertemu dengan Ketua Kelompok Tani, Mustamar, yang memimpin 28 anggota tani.
Lokasi terakhir adalah Kios Putri Kumala di Dusun Budi Daya, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemiliknya, I Wayan Sudira.
Syahrani bilang, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pengawasan pupuk bersubsidi, salah satu tugas pihaknya. Ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1969 adalah melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk pupuk bersubsidi.
“Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan dan digunakan oleh petani sesuai dengan penyalurannya,” tegas Syahrani.
Syahrani juga menyoroti masalah harga dan penggunaan pupuk oleh petani, serta berencana memberikan rekomendasi kepada Pupuk Indonesia untuk menangani aplikasi distribusi pupuk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang sering mengalami kendala sinyal.
“Harapan kami adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara mengatasi permasalahan yang ada, terutama kendala aplikasi karena masalah sinyal. Kami akan merekomendasikan solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” beber Syahrani.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan dengan harga yang sesuai dan penyaluran yang tepat. (hend/pt)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post