PRANALA.CO, Bontang – Meski pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Kalimantan Timur optimitis bisa meraup Rp 40 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini sejalan dengan target yang sudah ditetapkan awal tahun lalu.
Optimistis itu juga dibarengi dengan usaha Bapenda menghadirkan aplikasi PBB Bontang Electronic Tax Management alias ETAM yang memudahkan masyarakat membayar PBB. Yakni, semudah mengisi pulsa. Transaksinya pun bisa dilakukan di Indomaret atau bisa juga melalui E-Money.
“Sampai Oktober 2020 telah mencapai angka diatas 80 persen. Dua bulan lagi akhir tahun, optimistis bisa tercapai,” kata Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.
Sigit berujar tahun ini target Bapenda untuk PBB sebesar Rp 40 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 33,6 miliar, dan pajak restauran sekira Rp 9 miliar.
Memang kata Sigit, kesadaran masyarakat Bontang membayar PBB masih rendah. Makanya, pihaknya terus berinovasi agar bisa memudahkan masyarakat membayar PBB. Kapan dan dimana pun berada. Salah satunya aplikasi ETAM.
“Kami membuat program dengan moto kami yaitu bayar pajak semudah bayar pulsa, aplikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui jumlah pajak yang akan dibayar, melakukan falidasi, dan ini juga upaya agar kami mudah dalam pengurusan data PBB,” urai Sigit.
Hal ini sejalan dengan semangat pelayanan dengan menggunakan transaksi non tunai untuk membayar pajak, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini, semaksimal mungkin mengurangi layanan tatap muka untuk menghindari penyebaran virus tersebut. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan transaksi bahkan ketika di rumah.
Sigit juga menjelaskan, bahwasanya aplikasi ini sudah berjalan walaupun masih ada beberapa masyarakat yang belum menggunakan aplikasi ini, oleh karena itu tugas Bapenda untuk memberikan sosialisasi perihal aplikasi tesebut ke masyarakat.
[js/Pariwara]
Discussion about this post