SELAMA 14 hari ke depan terhitung 10-23 Juli 2023, pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bontang wajib waspada. Sebab, Polres Bontang melaksanakan Operasi Patuh Mahakam.
Operasi Patuh Mahakam Polres Bontang ini bertujuan mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (akalantas), berdasarkan Instruksi Presiden Ri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan 5 (lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan.
Antara lain manajemen keselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, serta perawatan paska kecelakaan.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. Yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka lantas, dan pelanggaran lalu lintas,” ucap Kapolres Bontang saat memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Senin (10/7/2023).
Sasaran utama dalam operasi kali ini yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, melakukan balapan liar, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL), tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm.
Selain itu, melanggar hak utama kendaraan tertentu, serta mengalihfungsikan kendaraan angkutan barang menjadi angkutan orang. Yang tak kalah penting juga, yakni penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bakal ditindak tegas.
“Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, diperkirakan korban kecelakaan akan meningkat dua kali lipat setiap tahunnya,” tutur Kapolres.
Bagi pengguna jalan yang kedapatan polisi, nantinya bakal ditindak sesuai jenis pelanggarannya. Apabila masih bisa ditoleransi, maka akan dilakukan teguran. Namun bila tidak, bakal langsung ditilang. (*)
Discussion about this post