• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ASN Bontang yang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Pemotongan TPP 15 Persen

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Februari 2026 | 12:01
Reading Time: 2 mins read
0
ASN Bontang yang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Pemotongan TPP 15 Persen

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto saat memimpin apel pagi beberapa waktu lalu. (Dok Pemkot Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang masih terlihat berada di kafe atau rumah makan saat jam kerja kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto, menyampaikan bahwa ketentuan jam kerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja wajib mengantongi izin resmi dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

PILIHAN REDAKSI

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

“Kalau ada keperluan di luar kantor, ASN wajib mengajukan izin kepada pimpinan. Pengawasan itu melekat di masing-masing OPD,” tegas Ahmad Suharto saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bontang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Salah satu bentuk pembinaan dilakukan melalui apel pagi rutin di setiap OPD.

Dalam apel tersebut, pimpinan perangkat daerah secara konsisten mengingatkan pentingnya kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Sikap dan perilakunya mencerminkan wajah pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, pembinaan dinilai belum cukup tanpa pengawasan di lapangan. Pemkot Bontang secara rutin menggelar razia ASN pada jam kerja. Kegiatan ini melibatkan tim terpadu, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna memastikan aturan benar-benar dijalankan.

Dua Jenis Sanksi bagi Pelanggar

Ahmad Suharto menegaskan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan jam kerja akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pertama, sanksi disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Sanksi dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung tingkat pelanggaran serta dampaknya terhadap citra pemerintahan. Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa atau atasan langsung.

Kedua, sanksi berupa pemotongan penghasilan. Untuk PNS dan PPPK, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen diberlakukan sesuai Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 31 Tahun 2025. Adapun PPPK paruh waktu dikenakan pemotongan gaji sebesar 5 persen berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/2077/BKPSDM/2025.

Pemerintah menilai disiplin ASN bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ketepatan waktu dan profesionalisme dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kepercayaan publik itu mahal. Disiplin ASN adalah salah satu kuncinya,” ujar Ahmad Suharto. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN BONTANG
Previous Post

Truk Mogok, Penyaluran Beras Murah di Bontang Sempat Tertunda

Next Post

Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Hujan Lebat Bisa Datang Tiba-Tiba, Warga Kaltim Diminta Siaga Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved