• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Operasi Ketupat Pallawa 2026 Dimulai, Polres Pangkep Batasi Operasional Truk selama Arus Mudik

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Maret 2026 | 10:22
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi Ketupat Pallawa 2026 Dimulai, Polres Pangkep Batasi Operasional Truk selama Arus Mudik

Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menggelar Operasi Ketupat Pallawa 2026

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menggelar Operasi Ketupat Pallawa 2026 untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Operasi pengamanan tersebut dilaksanakan mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik Idulfitri.

PILIHAN REDAKSI

Tumpahan Solar di Segeri Pangkep Bikin Jalan Licin, Pengendara Motor Nyaris Tergelincir

Tumpahan Solar di Segeri Pangkep Bikin Jalan Licin, Pengendara Motor Nyaris Tergelincir

21 Mei 2026 | 11:29
Bertahun-Tahun Terpisah Sungai, Warga Kampung di Pangkep Kini Punya Harapan Baru

Bertahun-tahun Terpisah Sungai, Warga Kampung di Pangkep Kini Punya Harapan Baru

20 Mei 2026 | 21:44

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Operasi Ketupat Pallawa 2026 dilaksanakan dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran agar masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kepolisian juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan, baik jalan tol maupun jalan arteri.

Kebijakan ini mulai berlaku 13 Maret 2026 pukul 12.00 WITA hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WITA.

Beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi selama periode tersebut antara lain: truk dengan tiga sumbu; truk dengan trailer; truk gandeng; truk pengangkut material tambang; truk pengangkut bahan bangunan.

Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan selama puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan angkutan barang yang berkaitan dengan kebutuhan vital masyarakat.

Beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan beroperasi di antaranya: Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG); Kendaraan pengangkut hewan ternak; Kendaraan pengangkut pupuk; Kendaraan pembawa bantuan bencana; Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat

Namun demikian, kendaraan yang mendapat pengecualian tetap wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. AKP Adnan Leppang menegaskan bahwa pengemudi kendaraan tersebut harus membawa dokumen pengiriman atau surat muatan yang sah serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

“Pengemudi wajib membawa dokumen pengiriman atau surat muatan yang sah serta tidak melakukan overload atau kelebihan muatan,” tegasnya.

Polres Pangkep juga mengimbau para pengemudi maupun perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional tersebut.

Kepatuhan terhadap kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan arus lalu lintas selama mudik Lebaran dapat berjalan lancar.

“Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran bisa lebih lancar sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman. Mudik aman, keluarga bahagia,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang. (IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polres Pangkep
Previous Post

Menelusuri Sejarah THR di Indonesia: Dari Pinjaman Pegawai Negeri hingga Hak Wajib Pekerja

Next Post

Bersama Baznas Bontang, Majelis Taklim Fina Qalbi Khairina Salurkan Bantuan Ramadan ke Warga Prasejahtera

BACA JUGA

IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

24 Juni 2026 | 12:15
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

23 Juni 2026 | 19:06
Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

23 Juni 2026 | 18:20
Next Post
Bersama Baznas Bontang, Majelis Taklim Fina Qalbi Khairina Salurkan Bantuan Ramadan ke Warga Prasejahtera

Bersama Baznas Bontang, Majelis Taklim Fina Qalbi Khairina Salurkan Bantuan Ramadan ke Warga Prasejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

IMG 20260623 WA0046 edit 1322396816572174

Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Selesaikan Isu HAM

24 Juni 2026 | 12:15

Coronavirus disease 2019

24 Juni 2026 | 04:29
Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved