SAMARINDA - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 31 Juli 2024 mencatat penurunan yang signifikan pada pendapatan negara, dengan kontraksi sebesar 12,36% (year-on-year/YoY). Negara hanya berhasil mengumpulkan Rp20,77 triliun, atau sekitar 43,65% dari target yang telah ditetapkan untuk Kaltim.
Penurunan ini, menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim, Syaibani, disebabkan oleh merosotnya harga komoditas utama seperti batu bara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), yang berdampak langsung pada penerimaan perpajakan. Hingga akhir Juli 2024, penerimaan pajak hanya terealisasi sebesar Rp18,85 triliun atau 41,14% dari target, turun 16,19% YoY.
"Penurunan harga komoditas menjadi faktor utama yang memengaruhi penurunan penerimaan perpajakan di Kaltim," jelas Syaibani dalam keterangan resmi yang dirilis, Kamis (29/8/2024).
Meski menghadapi tantangan besar dalam penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kaltim justru menunjukkan performa yang cemerlang. PNBP tercatat tumbuh signifikan, mencapai Rp1,92 triliun atau 109,22% dari target. Peningkatan ini terutama didorong oleh naiknya pendapatan dari jasa kepelabuhan dan layanan pendidikan.
Di sisi lain, belanja negara di Kaltim hingga akhir Juli 2024 mencapai Rp36,22 triliun atau 39,12% dari pagu yang telah ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 54,11% YoY. Lonjakan ini sebagian besar dipicu oleh peningkatan belanja modal yang terkait dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Syaibani juga mengungkapkan bahwa belanja Barang dan Jasa mengalami peningkatan yang mencolok, terutama dalam mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, program pendidikan tinggi, serta pembangunan infrastruktur konektivitas di Kaltim.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp18,69 triliun atau 47,92% dari pagu, dengan pertumbuhan 23,89% YoY. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH Sumber Daya Alam (SDA) Minerba yang meningkat sebesar 35,45%.
Peningkatan transfer ke daerah ini menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah, yang kini memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk mendanai berbagai program pembangunan di wilayah Kaltim.
Dengan perkembangan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan realisasi APBN dan mendorong pembangunan yang lebih merata di Kalimantan Timur. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















