Pranala.co, SAMARINDA – Peredaran uang kartal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada kuartal III/2025 mencatatkan posisi net outflow sebesar Rp1,51 triliun. Kondisi ini menunjukkan uang yang keluar dari kas perbankan lebih besar dibandingkan uang yang masuk selama periode tersebut.
Berdasarkan laporan perekonomian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang dirilis Selasa (24/2/2026), uang masuk (inflow) tercatat Rp2,46 triliun. Sementara itu, uang keluar (outflow) mencapai Rp3,96 triliun.
“Posisi net outflow ini seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat Kalimantan Timur,” demikian dikutip dari laporan tersebut.
Secara spasial, dominasi net outflow berasal dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim dengan kontribusi Rp940 miliar. Adapun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyumbang Rp570 miliar.
Kondisi ini umumnya mencerminkan tingginya kebutuhan uang tunai di masyarakat, baik untuk transaksi perdagangan, pembayaran proyek, maupun konsumsi rumah tangga.
Peningkatan uang keluar yang lebih besar dari uang masuk kerap terjadi ketika aktivitas ekonomi bergerak ekspansif, terutama pada periode dengan intensitas belanja yang meningkat.
Di sisi lain, distribusi Uang Layak Edar (ULE) tetap tumbuh meski mengalami perlambatan. Pada kuartal III/2025, realisasi dropping ULE tumbuh 6,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 6,60 persen.
Secara nominal, dropping ULE tercatat Rp1,09 triliun, relatif stabil dibandingkan capaian kuartal II/2025.
Perlambatan pertumbuhan ini menunjukkan kebutuhan uang tunai tetap terjaga, namun tidak mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Perkembangan mencolok justru terjadi pada penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE). Pada kuartal III/2025, nilai penarikan UTLE melonjak 1.933 persen secara tahunan menjadi Rp1,4 triliun.
Lonjakan tersebut jauh melampaui capaian periode sebelumnya. Rasio nominal penarikan UTLE terhadap inflow juga meningkat tajam, dari 1,92 persen pada kuartal II/2025 menjadi 58,74 persen pada kuartal III/2025.
Kenaikan ini mencerminkan intensifikasi kebijakan Clean Money Policy (CMP) yang dijalankan Bank Indonesia untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, uang yang sudah lusuh, rusak, atau tidak layak edar ditarik dari peredaran dan digantikan dengan uang baru yang lebih layak.
Secara umum, kondisi net outflow di Kaltim pada kuartal III/2025 menunjukkan dinamika ekonomi yang aktif. Di saat yang sama, peningkatan signifikan penarikan UTLE menandakan komitmen otoritas moneter dalam menjaga standar kualitas uang kartal. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















