pranala.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kembali menghentikan sementara aktivitas Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Penghentian dilakukan selama dua pekan, terhitung mulai 14-26 Februari 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 420/0250/DIKBUD.
Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, penghentian sementara dilakukan lantaran melihat perkembangan kasus Covid-19 yang melonjak, disertai bertambahnya sejumlah siswa dan guru yang terpapar. Edaran itu berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP yang ada di Kota Taman– sebutan lain Kota Bontang
“PTM akan kembali dibuka jika kasus Covid-19 sudah melandai,” kata Bambang, Ahad (13/2).
Dikonfirmasi terpisah, Sukarsih, Kepala SMP Negeri 5 Bontang mengaku siap mengikuti instruksi tersebut. Pihaknya pun memaklumi keadaan ini.
Kata dia, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebelumnya juga sudah pernah diterapkan. Sehingga bukan hal baru bagi para guru, siswa, dan orangtua siswa.
“Kami akan sosialisasikan lagi ke orangtua dan wali murid agar mereka juga ikut membantu mempersiapkan anak-anaknya mengikuti pembelajaran secara daring,” ucapnya.
Sementara, Novi, salah satu orang tua murid di TK Alam Baiturrahman mengaku pasrah dengan kebijakan pembelajaran terbatas tersebut. Kata dia, jika itu memang yang terbaik, maka pihaknya siap mengikutinya.
“Kami dukung saja. Apalagi ini juga buat kesehatan anak-anak. Semoga kasusnya segera melandai agar bisa PTM lagi,” harapnya.
PTM Tingkat SMA Juga Dibatasi
Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, mulai Senin (14/2/2022), jenjang SMA sederajat membatasi kuota rombongan belajar (rombel) menjadi 50 persen.
Apabila di lingkungan sekolah ada yang terpapar Corona, sambung Anwar, maka pihaknya meminta dialihkan menjadi PJJ selama lima hari. Adapun jika kuota rombongan belajar ang terpapar lebih dari lima persen, maka PPJ dilaksanakan selama dua pekan.
“Kalau ada kasus, sekolah langsung tutup dan dilakukan PJJ,” tandasnya. [lel]
Discussion about this post