Pranala.co, SANGATTA – Penataan wilayah administratif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), terus berjalan perlahan namun pasti. Pemerintah daerah bersama Pemprov Kaltim kini memasuki tahap penting dalam proses pemekaran sejumlah desa yang selama ini berstatus desa persiapan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya panjang pemerintah untuk menata wilayah sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Harapannya, desa-desa persiapan tersebut dapat segera ditetapkan sebagai desa definitif setelah melalui tahapan verifikasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Joni Abdi Setia, melaporkan perkembangan terbaru terkait fasilitasi pemekaran 11 desa di daerah tersebut. Proses ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim serta Tim Penataan Batas Desa Kabupaten Kutim. Pertemuan berlangsung di kantor DPMPD Provinsi Kaltim di Samarinda.
Menurut Joni, dalam pertemuan tersebut dilakukan penyempurnaan sejumlah materi presentasi yang akan digunakan dalam tahapan fasilitasi berikutnya. Penyempurnaan ini penting sebagai bagian dari proses verifikasi administratif dan teknis.
Salah satu pembaruan utama adalah penambahan overlay wilayah antara desa induk dan desa hasil pemekaran untuk memperjelas batas administratif masing-masing wilayah.
“Pada materi presentasi ditambahkan overlay wilayah antara desa induk dan desa pemekaran serta beberapa poin tambahan baik dari video selayang pandang maupun PPT presentasi,” ujar Joni.
Ia menjelaskan, perbaikan dokumen tersebut akan menjadi bahan utama dalam pertemuan fasilitasi berikutnya bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil perbaikan selanjutnya menjadi bahan pada pertemuan fasilitasi pada tim Kemendagri,” kata Joni.
Tahapan berikutnya, tim penataan batas desa dari Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dijadwalkan melakukan presentasi langsung di hadapan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri beserta tim.
“Rangkaian kegiatan selanjutnya tim penataan batas desa Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Timur melaksanakan presentasi di Kemendagri yang akan dihadiri langsung oleh Bapak Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri beserta tim,” ujarnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Bupati Kutai Timur, Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten, serta Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai bagian dari laporan perkembangan proses penataan wilayah.
Daftar Desa Persiapan di Kutai Timur
Sebanyak 11 wilayah desa persiapan yang sedang difasilitasi menuju status desa definitif, yakni:
- Desa Sekerat (induk) – Desa Sekurau Atas (persiapan)
- Desa Tepian Langsat (induk) – Desa Tepian Budaya (persiapan)
- Desa Tepian Indah (induk) – Desa Tepian Raya (persiapan)
- Desa Tepian Baru (induk) – Desa Tepian Madani (persiapan)
- Desa Muara Wahau (induk) – Desa Jabdan (persiapan)
- Desa Benua Baru (induk) – Desa Parianum (persiapan)
- Desa Kelinjau Ulu (induk) – Desa Kelinjau Tengah (persiapan)
- Desa Miau Baru (induk) – Desa Miau Baru Utara (persiapan)
- Desa Sangatta Selatan (induk) – Desa Pinang Raya (persiapan)
- Desa Kerayaan (induk) – Desa Kerayaan Bilas (persiapan)
- Desa Teluk Pandan (induk) – Desa Bukit Pandan Jaya (persiapan)
Rapat yang membahas perkembangan pemekaran desa ini dipimpin Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, bersama tim penataan batas desa tingkat provinsi.
Pemerintah daerah menargetkan tahapan berikutnya dapat segera berlangsung pada Maret ini di tingkat kementerian. Jika seluruh jadwal berjalan sesuai rencana, presentasi akan dilaksanakan langsung di hadapan jajaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Proses ini menjadi fase krusial dalam perjalanan panjang pembentukan desa baru. Selain memastikan kelengkapan administrasi, pemerintah juga harus memastikan batas wilayah yang jelas serta kesiapan tata kelola pemerintahan desa. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















