pranala.co – Tipu muslihat dua pemuda di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) menyimpan lima paket sabu dalam bungkus rokok terbongkar.
Mereka berinisial DE (28) dan DI (21) diamankan, Senin lalu di Desa Sumber Sari, Sebulu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Keduanya tak bisa berkelit saat polisi yang menggeledah menemukan lima paket sabu dengan berat 1,83 gram di dalam bungkus rokok.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, berawal dari informasi masyarakat penyelidikan dilakukan.
“Awalnya anggota unit reskrim Polsek Sebulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya disekitar tempat kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Usai dilakukan penyelidikam, saat team sedang melintas melihat ada dua orang yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan.
Mereka rupanya sedang menyalakan lampu senter handphone, seperti sedang mencari sesuatu di belakang panggung lapangan sepak bola sp.1.
Saat ditanya, lanjut Rachmawan, salah seorang pemuda itu justru mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
“Saat digeledah di temukan 1 buah kotak rokok Sampoerna mild yang berisi lima poket narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan dua pemuda itu, mereka diminta oleh pria berinisal U untuk mengambil narkotika di belakang panggung lapangan sepakbola tersebut.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mako Polsek Sebulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama barang bukti lainnya, yakni satu pipet kaca, sedotan, dan dua gawai bermerek. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post