• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Larangan Buang Sampah di Sungai Satimpo, Bontang Diperketat, Ini Sanksinya jika Melanggar

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Oktober 2024 | 19:43
Reading Time: 2 mins read
1
Larangan Buang Sampah di Sungai Satimpo, Bontang Diperketat, Ini Sanksinya jika Melanggar

Pemasangan pelang yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020, tentang larangan membuang sampah di sembarang tempat.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Kelurahan Satimpo, Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali memperingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang bantaran sungai, terutama di wilayah RT 21, 22, 23, dan 25. Imbauan ini dipertegas melalui pemasangan pelang yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020, tentang larangan membuang sampah di sembarang tempat.

Pemasangan spanduk berisi pesan tegas dilakukan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan sebulan yang lalu. Spanduk atau pelang tersebut memuat pesan yang berbunyi: “Perhatian! Dilarang membuang sampah di sungai, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020.”

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43

Lurah Satimpo, Maryono, menjelaskan langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah pencemaran yang dapat merusak ekosistem sungai. Menurutnya, kawasan bantaran sungai di wilayah RT 21 hingga RT 25 sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.

“Wilayah bantaran sungai ini sering jadi perhatian khusus karena kerap dijadikan tempat buang sampah. Kami berharap masyarakat makin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan sungai,” ujar Maryono, Senin (7/10/2024).

Maryono menegaskan, pelanggaran terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2020 ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kelurahan berharap, dengan adanya imbauan yang berkelanjutan ini, masyarakat akan semakin disiplin dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran. Dengan kerja sama ini, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terjaga, sehingga bantaran sungai tidak lagi tercemar oleh sampah,” tambahnya.

Langkah tegas dari Kelurahan Satimpo ini diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, khususnya menjaga kebersihan sungai yang merupakan sumber daya penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Irwan
Tags: Bontang
Previous Post

Rp38 Miliar Digelontorkan, Polder Tanjung Laut jadi Solusi Banjir dan Destinasi Wisata Bontang

Next Post

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tersedia 28 Kuota untuk Hair Style

BACA JUGA

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Next Post
Disnaker Bontang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tersedia 28 Kuota untuk Hair Style

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tersedia 28 Kuota untuk Hair Style

Comments 1

  1. Ping-balik: Kelurahan Satimpo Perkenalkan Info Pesat, Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Bontang - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen

5 Juli 2026 | 16:43
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved