SATRESKRIM Polres Kutai Kartanegara menciduk komplotan pelaku pencurian sparepart sumur minyak milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Lima pelaku yang beraksi sejak 2022 lalu berhasil ditangkap.
KBO Reskrim Polres Kukar, Ipda Sang Made Satria Damara menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian alat pengukur tekanan yakni barton chart recorder milik PT PHM.
Alat yang merekam tekanan maupun temparatur menggunakan papper chart itu hilang dari sejumlah sumur PHM. Tidak main-main, harga alat satuan alat tersebut mencapai Rp75 juta.
“Pencurian ini terjadi di sejumlah sumur yang ada di dalam kawasan PHM di wilayah perairan Kecamatan Anggana,” jelas Ipda Made dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (13/4/2023).
Unit Eksus Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan manual di lapangan, serta berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Kaltim untuk penyelidikan di bidang ITE. Hasilnya, Unit Opsnal berhasil menangkap tersangka yakni H (48), F (49), AD (33), J (34) dan D (34), Selasa (11/4/2023).
Salah satu tersangka bahkan merupakan karyawan dari kontraktor yang bekerja di PT PHM. Komplotan ini beraksi berdasarkan informasi dari pekerja tersebut.
“Salah satu pelakunya merupakan karyawan kontraktor yang kurang lebih telah bekerja selama 10 tahun. Karena sudah mengetahui pola pemeriksaan rutin sehingga berhasil mengambil beberapa unit barton chart tersebut,” tambahnya.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita 9 unit barton chart yang belum sempat dijual tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menjual sparepart tersebut seharga Rp10 juta per unit nya.
“Kelima tersangka diamankan di waktu dan tempat yang berbeda-beda dan saat ini sudah berada di Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP,” jelasnya. (*)
Discussion about this post