Bontang, PRANALA.CO – Polemik dugaan ijazah palsu kembali mencuat di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, sorotan mengarah ke Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Isu tersebut kembali dilaporkan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) ke Polres Bontang.
Namun, Andi Faizal tidak tinggal diam. Politikus muda ini dengan tenang menanggapi laporan yang ditujukan padanya. Lewat sambungan telepon kepada wartawan Pranala.com, ia buka suara, menyampaikan bahwa semua proses penyelidikan tengah berjalan dan dirinya telah kooperatif dari awal.
“Sudah dua bulan lalu laporan ini masuk. Saya, sebagai pihak terlapor, sudah diperiksa. Pihak-pihak yang berkepentingan juga sudah dimintai keterangan, termasuk dari LL DIKTI dan Kemendikbudristek,” ujar Andi Faizal, Selasa (22/4/2025).
Sebagai Ketua DPRD Bontang yang kini jadi sorotan publik, Andi Faiz memilih jalur konstitusional. Ia menegaskan akan menghormati segala bentuk proses hukum yang tengah berjalan. Bagi dia, demokrasi adalah tentang keadilan dan keterbukaan, termasuk dalam menghadapi kritik atau laporan dari masyarakat.
“Saya kira kita harus menghormati proses hukum, mekanisme hingga penyelidikan yang sedang berjalan. Kalau nanti dianggap cukup oleh polres, dengan dasar hukum dan keterangan saksi-saksi, tentu kita harus menerima itu,” sambungnya.
Lebih jauh, Andi Faizal mengakui bahwa dirinya pun menanti kepastian hukum dari proses ini. Ia mengaku tak ingin perkara ini terus digoreng oleh pihak-pihak yang punya kepentingan di luar substansi persoalan.
“Saya juga ingin semua ini cepat selesai. Karena saya tidak mau isu ini terus dimainkan oleh sekelompok oknum,” tandasnya.
Seperti diketahui, laporan ini masuk ke Polres Bontang pada akhir November 2024. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, membenarkan adanya laporan dan saat ini pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 6