Bontang, PRANALA.CO – Ada satu catatan tegas yang melekat dalam rencana hibah lahan 3 hektare kepada Perum Bulog di Bontang Lestari. Hibah ini bukan sekadar serah terima aset tanpa syarat. Ketua DPRD Bontang memastikan, klausulnya jelas: kalau tak ada pembangunan dalam setahun, hibah otomatis gugur.
Hal itu ia sampaikan Andi Faizal Hasdam, Ketua DPRD Bontang, Senin (5/5/2025) malam. Menurutnya, klausul itu sudah tertuang rapi dalam dokumen pemindahtanganan aset yang disetujui antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang.
“Dalam klausul perjanjian disebutkan secara jelas, apabila dalam satu tahun setelah penandatanganan hibah ini tidak ada kegiatan pembangunan, maka hibah ini akan batal secara hukum,” ujar Ketua DPRD Bontang.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Ketua DPRD mengakui, selama ini sudah terlalu banyak hibah lahan yang diberikan Pemkot, tapi akhirnya terbengkalai tanpa tindak lanjut. Karena itulah, aturan ketat disisipkan kali ini, demi memastikan aset daerah benar-benar dimanfaatkan sesuai niat awal.
“Kita sudah terlalu banyak memberikan hibah selama ini, tapi nyatanya tidak terjadi pembangunan,” tegasnya.
Rencana pembangunan gudang strategis Bulog ini sendiri diharapkan menjadi penguat ketahanan pangan di Bontang. Ia mengingatkan, keberadaan Bulog bukanlah untuk mencari keuntungan komersial. Lembaga ini justru berperan menjaga stabilitas harga pasar.
“Pada prinsipnya, Bulog bukan lembaga yang berorientasi profit. Tugasnya adalah menjaga stabilitas harga pasar. Karena itu, harga jual Bulog selalu lebih rendah dibandingkan harga pasaran,” jelasnya.
Meski biaya produksi dan operasional Bulog relatif tinggi, produk yang mereka salurkan tetap lebih murah. Hal ini dimungkinkan berkat intervensi langsung dari pemerintah.
“Kita berharap, ini akan memperkuat ketahanan pangan di Bontang serta menekan biaya distribusi,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar