• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kemenag: Hilal Masih di Bawah Ufuk, Penetapan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Februari 2026 | 19:51
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenag: Hilal Masih di Bawah Ufuk, Penetapan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Pemaparan rukyatul hilal oleh TIm Rukyatul Hilal Kementerian Agama dalam Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara anggota MABIMS. Dengan demikian, secara hisab, 1 Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh Kamis Pahing, 19 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar posisi hilal di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa sore.

PILIHAN REDAKSI

Hilal di IKN Kaltim Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Pengamatan Terkendala Cuaca dan Waktu

Hilal di IKN Kaltim Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Pengamatan Terkendala Cuaca dan Waktu

19 Maret 2026 | 21:32
Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

19 Maret 2026 | 20:55

“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, 19 Februari 2026,” ujar Cecep.

Cecep menjelaskan, berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal saat waktu rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Adapun elongasi berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara itu, kriteria yang ditetapkan forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan belum mungkin dirukyat karena masih berada di bawah ufuk ketika Matahari terbenam.

Pemerintah Indonesia selama ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Hisab berfungsi sebagai dasar informasi astronomi awal. Sementara rukyat atau pemantauan langsung hilal menjadi konfirmasi dalam Sidang Isbat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi, ahli falak, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, hingga instansi terkait.

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa. Hingga berita ini diturunkan, Kemenag masih menunggu laporan rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB yang menghadirkan para pakar astronomi dan ahli falak. Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup pukul 18.30 WIB, sedangkan hasilnya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Turut hadir akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan planetarium, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, pakar falak dari berbagai ormas Islam, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren.

Keputusan resmi awal Ramadan 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah setelah mempertimbangkan hasil rukyat dari seluruh titik pemantauan dan pembahasan dalam Sidang Isbat. (RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HilalSidang Isbat
Previous Post

Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel Jelang Ramadan 2026

Next Post

Evaluasi PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Balikpapan Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
Evaluasi PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Balikpapan Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat

Evaluasi PBI BPJS Kesehatan, Pemkot Balikpapan Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved