PRANALA.CO, Bontang – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan Poros Bontang-Samarinda, tepatnya di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis, 5 Desember 2024, sekira pukul 15.25 WITA.
Peristiwa ini melibatkan tiga unit mobil Daihatsu Grand Max pikap yang mengalami kerusakan cukup serius. Kronologi Kecelakaan Kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Grand Max pick-up dengan nomor polisi KT-8638-RZ, yang dikemudikan oleh saudara MU, melaju dari arah Bontang menuju Sangatta.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grand Max pikap lain, dengan nomor polisi KB-8710-AL, yang dikemudikan FR, tiba-tiba berpindah jalur ke arah kanan. Mobil FR menabrak kendaraan yang dikemudikan oleh saudara MU.
Tak lama setelah itu, dari arah yang sama, mobil Daihatsu Grand Max pick-up dengan nomor polisi DA-8405-ZK, yang dikemudikan MH, yang berada tepat di belakang mobil FR, menabrak kendaraan tersebut. Akibatnya, MU mengalami luka ringan sementara ketiga mobil tersebut mengalami kerusakan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto menjelaskan, pihaknya segera merespons kejadian tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi dan memastikan keamanan di lokasi.
“Kami langsung ke TKP. Warga sekitar dan pengendara lain diminta untuk berhati-hati melewati jalur tersebut, mengingat kondisi jalan yang masih rawan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi jalan dan menjaga jarak aman antar kendaraan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post