• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kaum Dalit; ‘Kasta Haram’ di India yang Kian Terpinggirkan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Mei 2022 | 07:17
Reading Time: 3 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Di balik modernitas dan hingar bingar India, terdapat aturan saklek mengatasnamakan kasta. Memisahkan manusia ke dalam sebuah strata sosial dengan tingkatan berbeda beda.

Bagai sebuah garis pembatas yang tak bisa ditembus dan disatukan. Kasta kerap membuat seseorang menganggap diri bermartabat tinggi dan merendahkan mereka dari strata terendah hanya karena darah atau keturunan.

PILIHAN REDAKSI

Tabrakan Kereta Api di India, 207 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan Kereta Api di India, 207 Orang Meninggal Dunia

3 Juni 2023 | 16:04
Bikin Ngeri, Ular Berbisa Bersarang di Telinga Wanita Ini

Bikin Ngeri, Ular Berbisa Bersarang di Telinga Wanita Ini

17 September 2022 | 11:14

Di negeri tepian sungai Gangga ini, manusia sejak lahir sudah distempel dalam garis kehidupan kasta yang lebih dikenal dengan sistem Jatis. Sistem itu bak belenggu kehidupan, menjadikan orang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin nelangsa serta tersingkirkan.

Seseorang bisa dikenali kastanya dari nama, pekerjaan dan pendidikan. Mereka yang berasal dari kasta tinggi biasanya mendapatkan pekerjaan lebih baik, sementara mereka dari strata terendah semakin terpinggirkan.

Mengutip sejumlah sumber, diskriminasi kasta yang lebih rendah sejatinya ilegal di India. Pemerintah Negeri Mahabrata melalui Mahkamah Agung sejatinya telah berusaha menghapus sistem kasta.

Melalui pasal 15 dalam hukum konstitusi India, pemerintah berusaha meningkatkan perekonomian kaum tertindas — dalam hal ini golongan Dalit. Pihak terkait berupaya memberikan kuota di perguruan tinggi dan pekerjaan bagi kasta rendah.

Tapi tradisi tetaplah tradisi. Budaya yang diteruskan dari satu generasi ke generasi. Kaum dari strata terendah, terpinggirkan dan kerap jadi bulan-bulanan warga. Tak sedikit dari mereka dalam level terbawah kasta menjadi korban. Luka atau mati, tanpa bisa membela diri.

Asal Muasal Dalit

Dalit adalah kasta terendah di India yang bahkan tak dimasukkan dalam empat tingkatan sistem varna (Brahmana, Ksatria, Waisya, Sudra) sehingga digolongkan sebagai varna kelima (panchama). Nama “dalit” berarti “yang tertindas” dalam Bahasa Sanskerta atau “yang terpecah/tercerai berai” dalam Bahasa Hindi.

Istilah “dalit” digunakan dalam klasifikasi sensus British Raj (pemerintah kolonial Inggris di India) untuk merujuk kelas tertindas sebelum tahun 1935. Ekonom dan pembaharu BR Ambedkar (1891-1956), yang juga seorang Dalit dan menjadi tokoh paling penting bagi kaum tersebut, mempopulerkannya pada tahun 1970. Istilahnya kian akrab di telinga rakyat India setelah diadopsi oleh kelompok aktivis bernama Dalit Panthers.

Komisi Nasional untuk Kasta yang Terdaftar India menganggap penggunaan istilah “dalit” sebagai tindakan yang “tidak konstitusional” karena undang-undang modern lebih memilih istilah “Kasta yang Terdaftar”. Namun sejumlah sumber menilai “dalit” lebih representatif untuk menunjuk kelompok-kelompok di India yang tertindas dibanding “Kasta yang Terdaftar”.

Laporan BBC menyebut, sistem kasta India adalah salah satu bentuk stratifikasi sosial tertua yang bertahan di dunia..Sistem yang membagi umat Hindu menjadi kelompok hierarkis yang kaku berdasarkan karma (pekerjaan) dan dharma (kata Hindu untuk agama, tetapi di sini berarti penugasan) umumnya sudah berusia lebih dari 3.000 tahun.

Manusmriti, yang secara luas dianggap sebagai buku paling penting dan otoritatif tentang hukum Hindu dan telah ada sejak 1.000 tahun sebelum Kristus dilahirkan, “mengakui dan membenarkan sistem kasta sebagai dasar keteraturan dan keteraturan masyarakat”.

Sistem kasta membagi umat Hindu menjadi empat kategori utama – Brahmana, Ksatria, Vihara dan Shudra. Banyak yang percaya bahwa kelompok-kelompok itu berasal dari Brahma, Dewa Pencipta.

Di puncak hierarki adalah para Brahmana yang sebagian besar adalah guru dan intelektual dan diyakini berasal dari kepala Brahma. Kemudian datanglah para Ksatria, atau para pejuang dan penguasa, konon dari keturunannya.

Slot ketiga jatuh pada para Vaishya, atau para pedagang, yang diciptakan dari pahanya. Di bagian bawah tumpukan adalah Shudra, yang datang dari kaki Brahma dan melakukan semua pekerjaan kasar.

Kasta-kasta utama selanjutnya dibagi menjadi sekitar 3.000 kasta dan 25.000 kasta, masing-masing berdasarkan pekerjaan spesifik mereka. Di luar sistem kasta Hindu ini ada orang-orang Dalit atau yang tak tersentuh.

Kaum Dalit (paria) selama ini dianggap sebagai kasta terendah. Dengan alasan ‘tak murni’, mereka dilarang masuk ke mayoritas kuil, bahkan seringkali dianggap komunitas yang ‘untouchable’ alias ‘haram’ untuk disentuh. Keberadaan mereka tak dianggap dalam masyarakat tradisional India.

Berada di luar empat kasta, komunitas Dalit menjadi yang paling miskin dan tertindas. Peluang mendapat pekerjaan, memperoleh pendidikan sangat sempit bahkan dianggap nyaris tak ada. Ketidakberuntungan bahkan sampai soal jodoh.

Dan karena dianggap ‘tak murni’ mereka dipinggirkan selama ribuan tahun sejarah India. Program afirmatif pemerintah selama lebih dari 70 tahun belakangan belum berhasil mengatasi hal itu.

Sepanjang sejarah diskriminasi dilakukan dalam banyak hal, misalnya seperti kisah yang dipopulerkan pemimpin Dalit, BR Ambedkar. Konon, komunitas paria di sebuah desa dipaksa menggunakan penampung ludah yang diikatkan di leher mereka, agar liur mereka ‘yang tak murni’ tak menodai warga lain.

Sementara, di desa lain, komunitas Dalit dilaporkan diharuskan membawa dahan pohon di belakang mereka — yang diikatkan di dengan tali yang melilit pinggang — agar tak meninggalkan jejak yang ‘kotor’. Ranting-ranting di belakang mereka akan menghapus tapak kaki.

Secara terpisah, Badri Raina, dosen senior di Delhi University mengatakan, memenangkan dukungan Dalit menjadi hal penting bagi visi persatuan Hindu yang dikampanyekan Partai Bharatiya Janata (BJP).

Namun, upaya partai tersebut menghadapi tantangan signifikan, terutama soal isu perlindungan terhadap sapi-sapi — yang disucikan umat Hindu di India.

“Mata pencaharian Dalit tergantung pada industri ternak, baik untuk penyediaan nutrisi maupun pengolahan kulit, BJP sejauh ini belum membuat konsesi soal itu,” kata Raina.

Beberapa tahun lalu, di Gujarat, tujuh pemuda Dalit menguliti seekor sapi yang mati — sebuah pekejaan yang dilarang dilakukan orang berkasta — dicambuki oleh sejumlah orang. Rekaman aksi kekerasan yang beredar luas memicu protes.

Aturan industri daging yang ditetapkan Mei lalu, yang melarang penjualan sapi dan ternak lainnya untuk disembelih, sangat berdampak pada komunitas Dalit, juga warga minoritas Muslim.

Sementara itu, narasi soal perlakuan diskriminatif pada kaum Dalit terus muncul..Misalnya pada Mei 2017, tim advance yang mempersiapkan kedatangan menteri BJP dari Uttar Pradesh, Yogi Adityanath dilaporkan membagikan sabun pada komunitas Dalit dan meminta mereka membersihkan diri sebelum sang pejabat tinggi tiba. (red/id)

Tags: IndiaKasta DalitKasta India
Previous Post

IKN Mendongak

Next Post

5.653 Wisatawan Kunjungi Pulau Beras Basah Bontang

BACA JUGA

Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta

17 Mei 2026 | 18:09
Selama 2025, Kaltim Sudah Angkat 6.942 Pegawai Non-ASN jadi PPPK 3.959 CPNS dan PPPK Kaltim Resmi Dilantik, Gubernur: Tolong Layani Masyarakat 24 Jam

Ancaman PHK PPPK Menghantui Daerah, Gubernur Kaltim: Tak Ada yang Dirumahkan

17 Mei 2026 | 15:10
Lerai Perkelahian di Barak Pekerja, Pria di Kutim Malah Dikeroyok

Lerai Perkelahian di Barak Pekerja, Pria di Kutim Malah Dikeroyok

17 Mei 2026 | 14:45
Dua Hari Dicari, Pria Samarinda Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Pria Samarinda Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam

17 Mei 2026 | 00:08
Empat Tahun Lolos, Kampung Narkoba di Samarinda Kaltim Akhirnya Digulung Bareskrim

Empat Tahun Lolos, Kampung Narkoba di Samarinda Kaltim Akhirnya Digulung Bareskrim

16 Mei 2026 | 22:28
Empat Tahun Beroperasi, Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda Raup Rp200 Juta Sehari

Empat Tahun Beroperasi, Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda Raup Rp200 Juta Sehari

16 Mei 2026 | 21:25
Next Post

5.653 Wisatawan Kunjungi Pulau Beras Basah Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Menengok Kehidupan Suku Sentinel yang Mematikan dan Tak Tersentuh Dunia Modern - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak

16 Mei 2026 | 20:01
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
APBD Daerah Seret, Kemendagri: ASN Khawatir Tersandung Kasus Hukum Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Retribusi Wisata Bontang Kuala bakal Ditarik Lagi, Tarif Rp5 Ribu Dievaluasi

Retribusi Wisata Bontang Kuala bakal Ditarik Lagi, Tarif Rp5 Ribu Dievaluasi

12 Mei 2026 | 23:59
Empat Tahun Lolos, Kampung Narkoba di Samarinda Kaltim Akhirnya Digulung Bareskrim

Empat Tahun Lolos, Kampung Narkoba di Samarinda Kaltim Akhirnya Digulung Bareskrim

16 Mei 2026 | 22:28

Terbaru

Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta

17 Mei 2026 | 18:09
Selama 2025, Kaltim Sudah Angkat 6.942 Pegawai Non-ASN jadi PPPK 3.959 CPNS dan PPPK Kaltim Resmi Dilantik, Gubernur: Tolong Layani Masyarakat 24 Jam

Ancaman PHK PPPK Menghantui Daerah, Gubernur Kaltim: Tak Ada yang Dirumahkan

17 Mei 2026 | 15:10
Lerai Perkelahian di Barak Pekerja, Pria di Kutim Malah Dikeroyok

Lerai Perkelahian di Barak Pekerja, Pria di Kutim Malah Dikeroyok

17 Mei 2026 | 14:45
Kaltim Baru Rampungkan 61 Gerai Koperasi Merah Putih, Target 450 Juli 2026

Kaltim Baru Rampungkan 61 Gerai Koperasi Merah Putih, Target 450 Juli 2026

17 Mei 2026 | 14:07
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701