• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Februari 2026 | 22:31
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

ILUSTRASI.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Aparat Polsek Loa Kulu, jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menangani perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam perkara tersebut, seorang remaja laki-laki berinisial MI (17) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

Kapolsek Loa Kulu, Hari Supranoto, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama,” ujar AKP Hari dalam keterangan resminya.

Kasus ini dilaporkan pada 11 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga November 2025 di wilayah Loa Kulu dan sekitarnya.

Penyidik menduga terlapor melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap korban yang juga masih berstatus anak. Selain itu, terdapat dugaan perekaman dan penyebarluasan konten bermuatan asusila melalui media sosial tanpa persetujuan korban, serta dugaan pemerasan.

Polisi belum merinci lebih jauh kronologi peristiwa guna melindungi identitas dan kepentingan korban yang masih di bawah umur.

Dalam proses penyidikan, aparat telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan media penyimpanan digital yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk visum et repertum (VER).

Atas dugaan perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf C dan Pasal 14 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal lain yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai ketentuan terbaru.

Kapolsek menambahkan, karena perkara ini melibatkan anak, baik sebagai korban maupun terduga pelaku, proses hukum tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan perangkat digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh berdasarkan fakta hukum yang ada. (SON)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kekerasan SeksualPencabulan
Previous Post

Kronologi Siswi SMP di Penajam Kaltim Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Next Post

Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Didominasi Dana Bagi Hasil

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Didominasi Dana Bagi Hasil

Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Didominasi Dana Bagi Hasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved