DAMPAK perlambatan ekonomi nasional mulai merambat ke daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 915 tenaga kerja di Kaltim mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026.
Angka tersebut menempatkan Kaltim di posisi ketiga secara nasional dalam jumlah PHK terbanyak. Secara nasional, total pekerja yang terdampak PHK mencapai 8.389 orang. Seluruhnya telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Meski angka tertinggi masih didominasi wilayah industri di Pulau Jawa, tren di luar Jawa menunjukkan tekanan yang mulai meluas. Kaltim menjadi salah satu wilayah yang kini ikut terdampak signifikan.
Kondisi ini tak lepas dari karakteristik ekonomi Kaltim yang masih bergantung pada sektor industri ekstraktif seperti pertambangan dan energi.
Ketika sektor tersebut mengalami perlambatan, dampaknya langsung terasa pada tenaga kerja. Gelombang PHK yang terjadi menjadi sinyal adanya tekanan pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah.
Dalam laporan Kemnaker, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 1.721 orang. Disusul Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan 1.071 kasus, lalu Kaltim di posisi ketiga dengan 915 pekerja terdampak.
Banten dan Jawa Timur melengkapi lima besar wilayah dengan angka PHK tertinggi secara nasional.
Pemerintah memastikan seluruh pekerja yang terkena PHK telah masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini diharapkan menjadi bantalan sementara bagi pekerja yang kehilangan penghasilan.
Namun di lapangan, tantangan terbesar tetap pada ketersediaan lapangan kerja baru. Tren PHK di Kaltim menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipatif.
Diversifikasi ekonomi, penciptaan lapangan kerja baru, serta penguatan sektor non-tambang dinilai menjadi kunci untuk menahan laju PHK ke depan. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















