pranala.co – Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki 17 desa tertinggal kurun 2022. Jumlah ini terjadi terjadi penurunan sebanyak 37 desa berdasarkan data tahun 2021 yang menyebutkan desa tertinggal di Kaltim sebanyak 54 desa.
Rincian desa tertinggal yang saat ini masih ada 17 desa itu yakni satu desa di Kabupaten Berau, dua desa di Kabupaten Kutai Timur, enam desa di Kabupaten Kutai Barat dan delapan desa di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Sebanyak 17 desa tertinggal ini menjadi tugas bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak saat membuka Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis mengutip Antara.
Andi menginformasikan bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan.
Berdasarkan hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan penambahan 49 desa berstatus mandiri dari IDM tahun 2021.
Menurut Andi saat ini sudah ada 136 desa mandiri, desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 desa, dan desa berkembang sebanyak 339 desa berkurang 48 desa dari tahun 2021.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal atau berkurang satu desa dari tahun 2021,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Syirajuddin mengungkapkan hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan beberapa permasalahan serupa.
Diantaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi, kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat.
Indikator lainnya adalah ketersediaan tenaga pendidik dan jarak kepada akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, dan indikator jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu indikator keterbukaan ruang publik di desa yang belum terpenuhi.
Lalu indikator kepada akses air bersih dan akses listrik yang belum terpenuhi, indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.
“DPMPD ditargetkan sesuai IDM, dengan patokan hanya tiga yakni pemenuhan sosial dasar, ekonomi dan lingkungan. Untuk lingkungan ukurannya adalah antisipasi banjir, kebakaran hutan, jalur evakuasi, termasuk keberadaan papan peringatan pun harus tersedia,” beber Syirajuddin.
Sementara berdasarkan data jaringan dan komunikasi yang dikumpulkan melalui Tenaga Pendamping Profesional tahun 2022 masih terdapat sebanyak 509 titik desa blankspot (tidak ada sinyal) dan 177 titik desa rendah sinyal.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa tahun 2022, berdasarkan data OM-SPAN per tanggal 15 Juni 2022 telah tersalur sebesar Rp311,6 miliar atau sekitar 41 persen.
“Sebanyak 831 desa telah salur di tahap I dan sebanyak 800 desa salur di tahap II,” kata Syirajuddin. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post