• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Istri ke Luar Kota 3 Hari, Tak Kuat Tahan Nafsu, Pemuda di Samarinda Ini Cabuli Anak Tetangga

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Agustus 2022 | 05:55
Reading Time: 2 mins read
0
Istri ke Luar Kota 3 Hari, Tak Kuat Tahan Nafsu Syahwat, Pemuda di Samarinda Ini Cabuli Anak Tetangga

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui rilisnya pada Kamis (11/8/2022) sore.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang pria berinisial ME di Samarinda tega mencabuli anak tetangganya masih berusia 8 tahun. Alasannya bikin miris.

Pelaku, ME beralasan karena tak kuat menahan syahwatnya saat sedang ditinggal istrinya bepergian ke luar kota.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

Perbuatan asusila pria 21 tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korbannya yang sudah dua kali dicabuli ME lapor ke orangtuanya.

“Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua korban melaporkan kejadian itu kami dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui rilisnya pada Kamis (11/8/2022) sore.

Kombes Ary mengungkapkan ME ditangkap tanpa perlawanan dengan petugas di kediamannya di kawasan Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (31/7/2022) lalu.  Saat diringkus, ME tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya yang sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sudah dua kali,” bebernya.

Kepada penyidik, ME mengaku pertama kali melakukan perbuatan cabulnya ketika melihat korban sedang bermain sendirian di depan rumahnya pada Jumat (29/7/2022) pagi lalu.

“Sekira pukul 11.00 WITA, pelaku mendatangi korban yang sedang main sendirian di depan rumahnya dan mencabuli,” terangnya.

Perbuatan bejat ME kembali berlanjut pada Sabtu (30/4/2022) malam sekira pukul 23.54 WITA. Saat itu ME nekat menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

“Pengakuan pelaku dia hanya meraba-raba saja tidak sampai bersetubuh,” sebutnya.

Lebih lanjut Kombes Ary menyampaikan, dua kali aksi pencabulan yang dilakukan ME saat rumah korban dalam kondisi sepi.

Lalu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencabuli korban. Usai dua kali melakukan aksinya, korban takut melaporkan perihal itu kepada orangtuanya.

Kepada penyidik, bapak beranak satu tersebut memberikan keterangan bahwa aksi rudapaksa itu dilakukan dengan alasan tidak kuat menahan syahwat ditinggal istri yang sedang bepergian ke Balikpapan selama tiga hari.

“Pengakuannya, karena istrinya sedang pergi tiga hari jadi dia melakukan itu,” kata perwira menengah Polri tersebut.

Kendati mengaku menyesali perbuatannya, MA tetap harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Dia dijerat polisi dengan Pasal 82 Juncto Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: PencabulanPolresta Samarinda
Previous Post

Waspadai NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya

Next Post

Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Tidak Maksimal?

BACA JUGA

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Next Post
Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Tidak Maksimal?

Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Tidak Maksimal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03
Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

Kunci Masih Tergantung, Motor Warga Kutim Raib saat Tidur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

4 Juli 2026 | 16:46
Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved