
GELOMBANG pensiun ASN alias aparatur sipil negara di Kabupaten Berau pada 2026 mulai memantik kekhawatiran. Bukan sekadar soal jumlah pegawai yang berkurang, tetapi potensi kekosongan jabatan strategis yang bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
DPRD Berau menilai kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, absennya pejabat pada posisi kunci berisiko memperlambat pengambilan kebijakan hingga mengganggu pelayanan administrasi di organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, mengatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus segera menyiapkan langkah strategis untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Ini harus jadi perhatian serius. Banyak pejabat akan pensiun, sementara penggantinya masih terbatas. Kalau tidak disiapkan, ini bisa berdampak pada kinerja pemerintahan,” ujar Grace, Selasa (14/4/2026).
Menurut Grace, persoalan tidak berhenti pada jumlah ASN yang pensiun, tetapi pada keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan strategis, terutama di level pimpinan tinggi pratama.
Kondisi ini membuat proses regenerasi birokrasi tidak berjalan mulus.
“Pejabatnya pensiun, tapi penggantinya belum siap. Ini yang harus segera diatasi,” tegasnya.
DPRD Berau mengingatkan, pengisian jabatan tidak boleh dilakukan secara tergesa atau asal tunjuk. Setiap posisi strategis harus diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Grace menekankan pentingnya ketelitian BKPSDM dalam menilai calon pejabat, agar tidak terjadi mismatch antara jabatan dan kemampuan.
“Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak sesuai kompetensinya. Ini bisa berdampak panjang,” katanya.
Salah satu kendala utama adalah terbatasnya jumlah ASN yang memenuhi syarat kepangkatan atau golongan untuk menduduki jabatan eselon II.
Artinya, meskipun kebutuhan ada, kandidat yang memenuhi kriteria formal masih minim.
“Dari sisi kriteria memang belum mencukupi. Ini harus dicarikan solusi agar tetap sesuai aturan, tapi kebutuhan organisasi juga terpenuhi,” jelas Grace.
Dewan menilai situasi ini sebagai pekerjaan rumah besar dalam proses regenerasi birokrasi di Berau. Tidak cukup hanya mengisi jabatan, tetapi juga memastikan kualitas kepemimpinan tetap terjaga.
Grace pun mendorong ASN yang berpotensi menduduki jabatan strategis untuk mulai mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kapasitas kepemimpinan.
“Yang disiapkan bukan hanya dokumen, tapi juga kemampuan. Karena mereka yang nanti akan menjalankan program pembangunan daerah,” ujarnya. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














