DPRD Kaltim Bentuk Pansus, Awasi Penggunaan Dana Recofusing Covid-19
PANITIA Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kaltim telah dibentuk lewat rapat paripurna. Pansus ini dibentuk menyusul keprihatinan dan kepedulian Anggota DPRD Kaltim melihat kondisi penyebaran Wabah Covid-19 terus meningkat.
Masing-masing fraksi di DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap usulan pembentukan pansus tersebut. Berharap penyebaran pandemi virus corona dapat segera berakhir, dan kondisi perekonomian Kaltim dapat pulih kembali.
Dalam paripurna penyampaian pandangan umum melalui teleconference tersebut, Juru bicara Fraksi Golkar, Amiruddin, menyampaikan bahwa akibat dari penyebaran virus ini, berdampak buruk terhadap perekonomian bangsa, khususnya di Kalltim. Selain itu, postur APBD Kaltim yang telah direncanakan juga berubah.
“Oleh karena itu, kami setuju dengan peninjauan kembali terhadap APBD Kaltim 2020, dengan melakukan penyesuaian, realokasi, dan refocusing anggaran secara proporsional untuk diarahkan pada kegiatan penangan pencegahan penyebaran Virus COVID 19 di Kaltim,” ujarnya.
Adapun relokasi anggaran sebut dia harus diprioritaskan untuk memenuhi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial.
Khususnya pengadaan alat pelindung diri (APD), bahan obat-obatan, sanitasi, disinfektan, penyiapan ruang isolasi, rekruitmen tenagamedis / relawan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Serta menjamin ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat.
Senada dengan Fraksi Golkar, juru bicara Fraksi Gerindra, Bagus Susetyo menyampaikan, penyebarannya virus corna yang begitu cepat membuat pemerintah harus mengambil langkah cepat memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah mengusulkan anggaran untuk biaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran covid-19 sebesar Rp 388,281 milyar atau sekitar 3,4 persen dari total APBD Kaltim 2020.
“Dari dana yang diusulkan nantinya akan digunakan untuk penyediaan ruang isolasi dan alat kesehatan bagi tenaga medis seperti APD, masker dan rapid test.
Dana ini juga akan diberikan untuk insentif tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan dan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung covid-19 berupa bantuan langsung tunai,” bebernya.
Berdasarkan anggaran yang sudah diusulkan Pemprov Kaltim, Fraksi Gerindra meminta penggunaan anggaran harus tepat sasaran, dan keterlibatan fungsi DPRD dalam pengawasan untuk mengefektifkan koordinasi dalam pelaksanaan di lapangan.
“Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk dibentuk Pansus Percepatan Penanganan Covid-19,” sebutnya.
Tak hanya itu, guna mengantisipasi gejolak di masyarakat, Fraksi gerindra juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kaltim melakukan monitoring pasar agar tidak terjadi lonjakan harga sembako dan menjamin ketersediaan sembako di pasar untuk mengantisipasi kondisi yang paling buruk, misalnya lockdown atau karantina wilayah.
“Pemprov, aparat TNI dan Polri harus mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak langsung seperti pekerja informal, masyarakat miskin, dari sisi ekonomi dan ketersediaan bahan makanan untuk mereka,” sebut Bagus. (hms6)
Discussion about this post