Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus berbenah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, akan dibongkar pada Selasa, 23 September 2025.
Pembongkaran ini bukan tanpa alasan. Lokasi TPS ternyata berdiri di atas saluran drainase. Akibatnya, fungsi utama saluran terganggu dan berpotensi memicu banjir di kawasan sekitar, termasuk daerah Tenggawang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menegaskan langkah ini penting demi menjaga tata ruang kota.
“Setelah dibongkar, lokasi akan dibersihkan dan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai saluran drainase. Harapannya bisa mengurangi risiko banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada pembangunan lain yang akan menggantikan lokasi tersebut. “Area itu berada di atas saluran drainase, jadi hanya akan difungsikan sesuai peruntukannya,” tegas Boy.
Sebagai solusi, DLH mengimbau warga untuk membuang sampah di tiga lokasi alternatif: TPS Pasar Kedondong; TPS Jalan Adam Malik; TPS Lok Bahu, Jalan Nusyirwan Ismail.
Menurut Boy, penataan ini sejalan dengan program pemerintah menertibkan bangunan atau fasilitas yang berdiri di atas drainase kota.
DLH Samarinda juga meminta warga mendukung upaya ini dengan tertib membuang sampah di TPS yang sudah disediakan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bagian dari menjaga lingkungan dan mencegah banjir,” pungkas Boy. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









