USAI dua bulan dilarang berjualan, para pedagang pasar malam akhirnya mulai bisa kembali menjajakan dagangannya, Kamis malam (28/05/2020). Aktivitas pasar malam yang berlokasi di Taman Ulin, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) itu mulai berjalan, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.
Saat memasuki area pasar malam, para pedagang dan pembeli diwajibkan mencuci tangan di tempat yang disediakan. Suhu tubuh pun dicek oleh petugas yang berjaga. Yakni, petugas Satpol PP dibantu pihak kepolisian.
Meski masih sepi pembeli, para pedagang merasa bersyukur bisa diperbolehkan berjualan kembali. Sebab, semenjak ditutup sebagian dari mereka hanya bisa berjualan secara daring dan di pasar yang tidak dilarang Pemkab Kukar.
“Kadang jualan online, kadang jualan di pasar yang boleh dibuka tanpa larangan,” jelas Neneng, salah satu penjual sayur.
Sementara, Rifai, penjual buah menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah yang telah memberikan izin dibukanya pasar malam.
“Ya, bersyukur sekali, kalo bisa pasar malam dibuka semua di seluruh tempat. Meski masih sepi pembeli, tapi saya berterima kasih kepada Pemkab sudah mengizinkan kami berjualan lagi,” kata Rifai.
Dibukanya kembali izin pasar malam ini dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan langkah dalam menjalankan skema ”New Normal” alias kelaziman baru di tengah pandemi Covid -19. Pemerintah berharap perekonomian para pelaku usaha bisa kembali bangkit dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah melaksanakan skema New Normal dalam menghadapi wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Skema ini dilaksanakan mulai Rabu (27/5/2020).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti pedagang pasar malam, angkringan , kafe, dan wahana permainan, namun belum semua titik yang dibuka.
Untuk pasar malam misalnya, dari 12 titik yang ada di Tenggarong, hanya tiga pasar yang sudah diperbolehkan beroperasi, yakni pasar malam di terminal Tangga Arung, Lapangan Pemuda, dan Bukit Biru.
“Jadi standar kesehatan kita buatkan SOP (standard operating procedure). Tapi tidak semua titik yang kita buka,” ujar Edi Damansyah.
Dia menjelaskan Pemkab hanya membolehkan pedagang yang berdomisili di Kukar guna menghindari penyebaran virus corona dari luar daerah. Dari data Pemkab Kukar, Edi menyebut terdapat 458 pedagang yang ada di Tenggarong. (*)
Discussion about this post