pranala.co – Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di utara kota Samarinda, Kalimantan Timur meregang nyawa diduga usai dihajar seniornya, Sabtu (18/2/2023) silam.
Santri 14 tahun ini dimakamkan sehari kemudian dan pelaku diamankan dua hari kemudian. Pemicunya, gegara uang Rp 200 ribu pelaku hilang.
Keterangan yang diperoleh, saat kejadian, pelaku menuduh korban mencuri uangnya dan kemudian menginterogasi korban yang berusia 14 tahun itu.
“Entah kenapa pelaku punya anggapan seperti itu masih kita dalami keterangannya. Jadi pada saat mengejar pengakuan, dia (pelaku) punya anggapan korban yang mengambil,” jelas Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda melalui Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto.
Sambil menginterogasi korban, pelaku menganiaya korban. Korban dipukul pipi kiri dan kanan, pakai tangan dan kaki. Korban juga ditendang. Tidak ada pakai benda.
Korban kemudian tersungkur dan dibawa ke klinik di sekitaran Ponpes hingga akhirnya dibawa ke RSUD Abdul Wahab Syachranie.
“Belum bisa kita pastikan korban meninggal di jalan atau di klinik itu. Dari rumah sakit, jenazah korban dibawa ke rumah duka,” terang Noordhianto.
Usai kejadian itu, pihak Ponpes lapor ke Bhabinkamtibmas. Ada peran Bhabinkamtibmas kami di situ. Setelah info kejadian itu diterima Polsek, tim langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara.
Bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Ponpes, membawa pelaku ke Polsek Sungai Pinang di Jalan DI Panjaitan.
Kini pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung. Pelaku diketahui berusia 20 tahun. Dalam kasus ini kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur. (*)
Discussion about this post