pranala.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Ismail Bolong. Perintah itu diduga terkait pengakuannya tentang setoran tambang ilegal di Kaltim ke sejumlah pejabat tinggi Polri.
Namun, Polda Kaltim yang menerima perintah kehilangan jejak mantan personel Polresta Samarinda tersebut. Keberadaannya tidak diketahui sejak video pengakuannya viral dan belakangan diklarifikasi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengaku jika Polda Kaltim sudah menerima perintah penangkapan Ismail Bolong pekan ini. Hanya saja, disaat yang sama, Polda Kaltim kehilangan jejak pria yang diduga menjadi pengendali tambang ilegal di Kaltim.
“Kami kehilangan jejak Ismail Bolong tetapi sudah di mapping dan keberadaannya bisa di mana saja. Hasilnya belum bisa dipublish,” jelasnya, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelaskan, posisi Polda Kaltim dalam perburuan Ismail Bolong tersebut hanya sebatas membantu Mabes Polri yang memiliki kewenangan atas kasus tersebut.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku sudah mengagendakan pemanggilan Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. Namun, belum diketahui pasti kapan jadwal pemanggilan mantan polisi tersebut.
“Sudah diagendakan untuk melakukan pemanggilan (Ismail Bolong),” jelasnya Jumat (25/11/2022).
Video pengakuan Ismail Bolong sebelumnya sempat viral di media sosial. Dia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan hingga Rp10 miliar per bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Salah satunya adalah Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun, belakangan dia mengklarifikasi video pengakuannya tersebut. Dia juga meminta maaf kepada atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. (*)
Discussion about this post