• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Curi Iphone Milik Rekan Kerja Sendiri, Warga Lok Tuan Ditangkap di Rumahnya

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Juli 2023 | 10:03
Reading Time: 1 min read
0
Curi Iphone Milik Rekan Kerja Sendiri, Warga Lok Tuan Ditangkap di Rumahnya
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG pria berinisial TW (32) tega mencuri gawai merek Iphone 11 milik rekan kerjanya sendiri. Kejadian itu terungkap setelah si korban menyadari Iphone miliknya yang sebelumnya disimpan di sebuah tas dan diletakkan di dalam ruangan atau shelter, tiba-tiba hilang.

Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, aksi curi iphone itu terjadi Sabtu (20/5/2023) lalu sekira pukul 07.10 Wita di area kerja Pabrik 7 PT Pupuk Kaltim.

Saat hendak istirahat pukul 11.00 Wita, korban kaget gawai miliknya sudah tidak ada di dalam tas. Korban mencoba menghubungi nomor yang terpasang di Iphone tersebut, ternyata sudah tidak aktif.

PILIHAN REDAKSI

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47

“Korban mengalami kerugian Rp 7,2 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontang Utara,” ungkap Mandiyono.

Setelah sebulan lebih dingkap, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara akhirnya berhasil meringkus TW di rumahnya yang beralamatkan di Jalan Kapal Pinisi 7 RT 42 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (11/7/2023) pukul 18.00 Wita. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Bambang Alfatih
Tags: PencurianPolres Bontang
Previous Post

Gejala Antraks pada Sapi dan Cara Penularannya kepada Manusia

Next Post

Balikpapan bakal Punya Rumah Sakit Baru Senilai Rp185 Miliar

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Balikpapan bakal Punya Rumah Sakit Baru Senilai Rp185 Miliar

Balikpapan bakal Punya Rumah Sakit Baru Senilai Rp185 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved