Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah besar untuk mengurai masalah pengangguran dan keluhan warga lokal yang kesulitan masuk ke dunia industri.
Sebuah sistem baru sedang disiapkan. Tujuannya tegas: menghapus praktik “orang dalam” dan memastikan warga Bontang mendapat prioritas kerja di kotanya sendiri.
Langkah ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja yang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).
Di hadapan OPD terkait, Wawali Agus Haris menekankan bahwa keberadaan industri tidak boleh sekadar berdiri megah di Bontang. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan warga.
Ia menyoroti Perda Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur komposisi 75 persen tenaga kerja lokal. Namun aturan itu, katanya, masih jauh dari kenyataan di lapangan.
Masalah paling krusial adalah banyak perusahaan tidak melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya, pemerintah kesulitan menyusun peta kebutuhan SDM.
“Pemerintah tidak punya data yang jelas, sementara angka pengangguran masih tinggi,” ujar Wawali.
Guna memutus mata rantai ketidakjelasan itu, kebijakan baru akan diberlakukan pada 2026.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi warga yang melamar langsung ke perusahaan. Pemerintah yang akan memfasilitasi seluruh proses penyaluran tenaga kerja,” tegas Agus Haris.
Sistem ini diharapkan menjadi tameng yang kuat untuk menghapus praktik percaloan dan ‘orang dalam’ yang selama ini meresahkan pencari kerja.
Sebagai langkah pertama, seluruh perusahaan diminta menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja tahun 2026. Batas akhirnya akhir November 2025.
Data ini akan menjadi fondasi untuk pemetaan tenaga kerja lokal oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Prioritas dalam penyaluran tenaga kerja akan diberikan kepada pemegang kartu kuning, terutama warga dari keluarga kurang mampu.
Dengan data yang tersusun rapi, pemerintah ingin menghapus stigma dan isu negatif terkait angka pengangguran. Pemerintah tidak sekadar memfasilitasi, tetapi juga mengintervensi langsung. Anggaran APBD akan diarahkan untuk memberikan pelatihan khusus, disusun berdasarkan kebutuhan industri yang masuk.
Pelatihan akan lebih tepat sasaran setelah Wawali mengusulkan agar data kartu kuning dikembangkan menjadi basis data terklaster. Datanya akan disusun berdasarkan keahlian dan jenjang pendidikan pencari kerja.
“Kita semua harus punya komitmen yang sama. Data tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan agar tidak ada lagi ketimpangan antara dunia industri dan masyarakat lokal,” pungkasnya.
Dengan sistem baru ini, Pemkot Bontang berharap tahun 2026 menjadi titik balik bagi dunia ketenagakerjaan. Warga lokal menjadi pemain utama, bukan penonton di tanah sendiri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










