Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Praktik ‘Orang Dalam’, Mulai 2026 Warga Bontang Tidak Bisa Melamar Langsung ke Perusahaan

Suriadi Said Editor Suriadi Said
17 November 2025 | 09:22
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Praktik 'Orang Dalam', Mulai 2026 Warga Bontang Tidak Bisa Melamar Langsung ke Perusahaan

Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja yang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah besar untuk mengurai masalah pengangguran dan keluhan warga lokal yang kesulitan masuk ke dunia industri.

Sebuah sistem baru sedang disiapkan. Tujuannya tegas: menghapus praktik “orang dalam” dan memastikan warga Bontang mendapat prioritas kerja di kotanya sendiri.

BACA JUGA

Bontang Buka Jalan Pekerja Migran, Perlindungan Menyeluruh dari Berangkat hingga Pulang

135 Perusahaan Serahkan Kebutuhan Tenaga Kerja ke Disnaker Bontang

Wawali Bontang Beri Tenggat 15 Hari Rampungkan Data Pencari Kerja

PHK hingga Sengketa Hak Pekerja, Ini Rincian 95 Mediasi Disnakertrans Kutim

Langkah ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja yang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).

Di hadapan OPD terkait, Wawali Agus Haris menekankan bahwa keberadaan industri tidak boleh sekadar berdiri megah di Bontang. Harus ada manfaat langsung yang dirasakan warga.

Ia menyoroti Perda Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur komposisi 75 persen tenaga kerja lokal. Namun aturan itu, katanya, masih jauh dari kenyataan di lapangan.

Masalah paling krusial adalah banyak perusahaan tidak melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya, pemerintah kesulitan menyusun peta kebutuhan SDM.

“Pemerintah tidak punya data yang jelas, sementara angka pengangguran masih tinggi,” ujar Wawali.

Guna memutus mata rantai ketidakjelasan itu, kebijakan baru akan diberlakukan pada 2026.

“Mulai tahun depan, tidak ada lagi warga yang melamar langsung ke perusahaan. Pemerintah yang akan memfasilitasi seluruh proses penyaluran tenaga kerja,” tegas Agus Haris.

Sistem ini diharapkan menjadi tameng yang kuat untuk menghapus praktik percaloan dan ‘orang dalam’ yang selama ini meresahkan pencari kerja.

Sebagai langkah pertama, seluruh perusahaan diminta menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja tahun 2026. Batas akhirnya akhir November 2025.

Data ini akan menjadi fondasi untuk pemetaan tenaga kerja lokal oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Prioritas dalam penyaluran tenaga kerja akan diberikan kepada pemegang kartu kuning, terutama warga dari keluarga kurang mampu.

Dengan data yang tersusun rapi, pemerintah ingin menghapus stigma dan isu negatif terkait angka pengangguran. Pemerintah tidak sekadar memfasilitasi, tetapi juga mengintervensi langsung. Anggaran APBD akan diarahkan untuk memberikan pelatihan khusus, disusun berdasarkan kebutuhan industri yang masuk.

Pelatihan akan lebih tepat sasaran setelah Wawali mengusulkan agar data kartu kuning dikembangkan menjadi basis data terklaster. Datanya akan disusun berdasarkan keahlian dan jenjang pendidikan pencari kerja.

“Kita semua harus punya komitmen yang sama. Data tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan agar tidak ada lagi ketimpangan antara dunia industri dan masyarakat lokal,” pungkasnya.

Dengan sistem baru ini, Pemkot Bontang berharap tahun 2026 menjadi titik balik bagi dunia ketenagakerjaan. Warga lokal menjadi pemain utama, bukan penonton di tanah sendiri. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Dias Ramadhan
Tags: PengangguranTenaga Kerja
ShareTweetSend
Previous Post

Dari Lomba hingga Edukasi Politik, Pekan Pengawasan Partisipatif Bontang Sukses Digelar

Next Post

Polresta Balikpapan Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Kapolresta: Giat Represif jadi Fokus

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut, Tiga Segmen Ditarget Rampung Desember 2025
Headline

Teras Samarinda Tahap 2 Dikebut, Tiga Segmen Ditarget Rampung Desember 2025

7 Desember 2025 | 17:32
Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028
Bontang

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028

7 Desember 2025 | 17:27
SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari
Bontang

SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari

7 Desember 2025 | 00:41
Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Headline

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

7 Desember 2025 | 00:39
Rayakan HUT ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan Baksos Rp410 Juta untuk Masyarakat Bontang
Bontang

Rayakan HUT ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan Baksos Rp410 Juta untuk Masyarakat Bontang

7 Desember 2025 | 00:08
Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri
Bontang

Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri

6 Desember 2025 | 09:03
Next Post
Polresta Balikpapan Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Kapolresta: Giat Represif jadi Fokus

Polresta Balikpapan Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Kapolresta: Giat Represif jadi Fokus

Pelanggaran Lalu Lintas di Balikpapan Naik 67 Persen

Pelanggaran Lalu Lintas di Balikpapan Naik 67 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812