• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buronan Kasus Korupsi Dana Pensiun Pupuk Kaltim Dibekuk

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Oktober 2020 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Buronan Kasus Korupsi Dana Pensiun Pupuk Kaltim Dibekuk. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung telah menangkap Dirut PT Bukit Inn Resort Ida Bagus Surya di kawasan Jimbaran View Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan dilakukan oleh tim Tabur atau tangkap buronan yang dibentuk pihak kejaksaan. Selama ini Ida Bagus Surya buron setelah terkait kasus korupsi dana pensiun di Pupuk Kaltim (PKT)

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengemukakan Ida Bagus Surya merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan investasi dan keuangan dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur.

Hari menjelaskan terdakwa Ida Bagus Surya Bhuwana selaku Dirut PT Bukit Inn Resort telah membuat perjanjian penjualan aset kepada Yayasan Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur secara melawan hukum.

Akibat perbuatan terdakwa timbul kerugian keuangan negara sebanyak Rp175.106.501.048 sesuai hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan.

Selanjutnya atas putusan bebas tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1230 K/Pid/2020 tanggal 29 Juni 2020, Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Hari, Kamis (15/10/2020).

Hari menjelaskan Ida Bagus Surya Bhuwana diamankan untuk selanjutnya dibawa ke DKI Jakarta untuk dieksekusi di Lapas Salemba Jakarta Pusat.

“Rencananya malam ini dibawa ke Jakarta dengan pesawat pada penerbangan pukul 19.00 Wita serta diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 20.00 WIB,” kata Hari. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Source: Bisnis.com
Tags: BontangDana Pensiun PKTKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiPT Pupuk Kaltim
Previous Post

Dewan Janji Kawal Anggaran Hidran di Pesisir

Next Post

Rudapaksa Adik Ipar, Ancam Ceraikan Kakaknya

BACA JUGA

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

14 Juli 2026 | 21:09
Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

14 Juli 2026 | 19:54
Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

14 Juli 2026 | 19:42
Detik-Detik Bocah 12 Tahun Tersungkur di Depan Mako Damkar Bontang

Detik-Detik Bocah 12 Tahun Tersungkur di Depan Mako Damkar Bontang

14 Juli 2026 | 18:04
Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:11
Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

14 Juli 2026 | 16:21
Next Post
Rudapaksa Adik Ipar, Ancam Ceraikan Kakaknya

Rudapaksa Adik Ipar, Ancam Ceraikan Kakaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

14 Juli 2026 | 21:09
Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

14 Juli 2026 | 19:54
Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

14 Juli 2026 | 19:42
Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

14 Juli 2026 | 19:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved