• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BNNP Kaltim Musnahkan 551 Gram Sabu, Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Pulau di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
5 September 2024 | 16:46
Reading Time: 2 mins read
1
BNNP Kaltim Musnahkan 551 Gram Sabu, Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Pulau di Samarinda

BNNP Kaltim menyita sebanyak 551 gram narkotika jenis sabu. Barang bukti ini dimusnahkan di kantor BNNP Kaltim dengan cara dihancurkan menjadi cairan dan dibuang ke septic tank, Kamis, 5 September 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menggagalkan peredaran narkoba antar pulau di Samarinda. Sepanjang Juli dan Agustus 2024, BNNP Kaltim menyita sebanyak 551 gram narkotika jenis sabu. Barang bukti ini dimusnahkan di kantor BNNP Kaltim dengan cara dihancurkan menjadi cairan dan dibuang ke septic tank, Kamis, 5 September 2024.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol. Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan yang intensif selama beberapa bulan terakhir.

PILIHAN REDAKSI

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48
Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

24 Juni 2026 | 21:26

“Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen BNNP Kaltim dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Tejo dalam konferensi pers.

Dua kasus besar telah diungkap, melibatkan tersangka JS dan SN dengan total barang bukti sabu sebanyak 551 gram. Kedua kasus tersebut saat ini sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Kasus pertama terjadi pada 22 Juli 2024, saat BNNP Kaltim menangkap JS di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda. Laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas JS di sekitar lingkungan menjadi awal mula penyelidikan.

Petugas BNNP menemukan JS membawa 501 gram sabu yang disembunyikan di dalam plastik hitam, digantung di depan motor Vario putih yang dikendarainya.

JS mengaku bahwa barang tersebut milik JN, yang saat ini masih buron. Selain sabu, petugas menyita sepeda motor Vario putih, handphone, dan plastik pembungkus sabu.

JS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua terjadi pada 31 Juli 2024, ketika petugas BNN menangkap SN di Jalan Grilya, Kelurahan Mugirejo, Samarinda. Saat digeledah, petugas menemukan 50 gram sabu yang disimpan di dalam kotak teh.

SN mengaku bahwa sabu tersebut milik AR, yang saat ini masih dalam penyelidikan. SN juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: NarkobaSamarinda
Previous Post

Empat Kandidat Pilkada Bontang 2024, Siapa yang Paling Tajir? Ini Daftar Kekayaan Mereka!

Next Post

Tanpa Antre Lama, E-Tiket Obat RSUD Taman Husada Bontang Kirim Notifikasi Lewat WhatsApp

BACA JUGA

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Debu yang Turun di Balikpapan Ternyata Zeolit, Hasil Awal Sebut Material Aman

27 Juni 2026 | 09:13
Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Next Post
Tanpa Antre Lama, E-Tiket Obat RSUD Taman Husada Bontang Kirim Notifikasi Lewat WhatsApp

Tanpa Antre Lama, E-Tiket Obat RSUD Taman Husada Bontang Kirim Notifikasi Lewat WhatsApp

Comments 1

  1. Ping-balik: BNNP Kaltim Musnahkan 551 Gram Sabu - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46
Tiongkok, hingga Malaysia Dominasi PMA di Kalimantan Timur

Kaltim akan Respons Cepat Keluhan Usaha

30 Juli 2021 | 00:38

Terbaru

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Siapkan Golkar Bontang Kejar 9 Kursi DPRD

27 Juni 2026 | 21:21
35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Bermodus 'Nikah Batin', Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

Bermodus ‘Nikah Batin’, Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah jadi Empat

27 Juni 2026 | 10:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved