SEORANG waria di Balikpapan berinisial SS diamankan jajaran Cyber Polda Kaltim, Selasa (28/3/2023). Musababnya, dia mengunggah video asusila di media sosial twitter.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini waria berusia 24 tahun ini masih dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus yang mendera waria tersebut.
“Iya betul, waria. Dia ditangkap di Balikpapan. Dia mengunggah video tak senonoh di media sosial,” tegas Kombes Yusuf Sutejo, Kamis (30/3/2023).
Informasi yang dihimpun redaksi, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli unit Cyber Polda Kaltim di dunia maya menemukan konten pornografi yang diunggah pelaku di twitter dengan caption “Avail Balikpapan”, disertai sejumlah tagar seperti #openbobalikpapan, #bobalikpapan hingga #wariabalikpapan.
Dalam konten yang diunggah pada 21 Februari itu menampilkan video pelaku bersama pasangannya sedang indehoy atau berhubungan badan. Sontak, video tersebut viral dan dilihat lebih dari 13.400 pengguna media sosial.
Dari video tersebut Unit Cyber Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Selasa (28/3/2023). Pelaku diamankan di Polda Kaltim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Yusuf Sutejo berujar sejauh ini penyidik masih mendalami motif dari pelaku mengunggah video tersebut di media sosial.
“Belum tahu motifnya apa, belum diketahui juga apakah dia mengunggah konten itu untuk cari keuntungan atau tidak,” tuturnya.
Dia juga mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk apakah pelaku sering melakukan tindakan serupa sebelumnya atau tidak.
Namun ia menyebutkan bahwa baru satu orang pelaku yang diamankan. Pelaku pun terancam dijerat Pasal 27 UU ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara. (*)
Discussion about this post