Pranala.co, BALIKPAPAN — Kebakara nyaris merenggut nyawa di kawasan Gang Prancis, Jalan Mulawarman, RT 30, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Sabtu petang (26/7/2025).
Sumber api berasal dari sebuah angkutan umum yang terbakar hebat setelah jeriken berisi bahan bakar tumpah di dalam mobil. Insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 WITA dan langsung mengejutkan warga sekitar.
Pelakunya, sopir angkot berinisial RS (45), kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diduga lalai dalam mengangkut BBM secara tidak sesuai standar.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Sumarlik menjelaskan kronologi kejadian. RS sebelumnya membeli bahan bakar jenis pertalite senilai Rp300 ribu di SPBU Damai, Balikpapan Selatan.
Sebagian BBM diisi ke tangki mobil, sementara sisanya dimasukkan ke dalam jeriken dan dibawa ke dalam kabin mobil.
“Jeriken itu hanya diletakkan di dalam mobil begitu saja, tanpa pengaman. Saat melintasi polisi tidur, jerigen terguling dan isinya tumpah mengenai bagian mesin,” kata Kompol Sumarlik, Minggu (27/7).
Tumpahan bahan bakar mengenai bagian mesin yang panas. Api langsung menyambar dan melalap kendaraan dalam hitungan detik.
Seorang Anak Terluka
Saat kejadian, seorang anak perempuan berusia 9 tahun berada di dalam mobil. Ia terkena kobaran api dan mengalami luka bakar di bagian kaki.
Korban langsung dilarikan ke RS Medika Balikpapan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
“Sopir sempat mencoba memadamkan api, tapi kobaran terlalu besar. Mobil habis terbakar,” jelas Kapolsek.
Pihak Polsek Balikpapan Timur langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. RS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Barang bukti yang diamankan antara lain: Satu unit angkot warna hijau bernopol KT 1894 KU; Satu jeriken bekas BBM pertalite; satu unit mobil L300 warna merah yang juga terdampak.
“RS kami jerat dengan Pasal 188 KUHP tentang kebakaran karena kelalaian,” tegas Kompol Sumarlik.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan atau membawa BBM dalam wadah tidak standar, apalagi disimpan di dalam kabin kendaraan.
“Ini jadi pelajaran penting. Bahan bakar sangat mudah terbakar. Jika tidak ditangani dengan benar, bisa menimbulkan bencana besar,” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga terus mengembangkan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian. (sr)














