• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawaslu Balikpapan Ungkap 10 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Kasus Pidana

Suriadi Said by Suriadi Said
7 November 2024 | 13:21
Reading Time: 2 mins read
3
Bawaslu Balikpapan Ungkap 10 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Kasus Pidana

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Balikpapan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengumumkan telah menangani sepuluh kasus pelanggaran yang terjadi selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kasus-kasus ini terdiri dari berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran pidana, administrasi, dan beberapa bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyebutkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani berjenis pelanggaran administrasi dan dugaan pidana. Pelanggaran administrasi, contohnya, melibatkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan jabatan dalam desain APK. Kasus-kasus ini telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PILIHAN REDAKSI

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

3 Juli 2025 | 00:16
Gerindra Kaltim Tancap Gas, Seno Aji Kumpulkan Kader Bahas Strategi 2029

Gerindra Kaltim Tancap Gas, Seno Aji Kumpulkan Kader Bahas Strategi 2029

7 Juni 2025 | 20:52

Dari sepuluh kasus yang diusut, satu di antaranya tergolong pelanggaran pidana, yaitu dugaan penghalangan kampanye. Ahmadi menjelaskan bahwa Bawaslu tidak berdiri sendiri dalam menangani kasus pidana, melainkan harus bekerja sama dengan tiga lembaga, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan tentunya Bawaslu itu sendiri.

“Untuk kasus pidana, prosesnya melewati pembahasan secara berjenjang, hingga ditentukan apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak,” ungkap Ahmadi.

Kasus pidana yang dilaporkan kini telah diselesaikan Bawaslu dan dilimpahkan ke Polresta Balikpapan, mengingat kewenangan penanganan di tingkat penyidikan berada di bawah kepolisian.

Selain itu, Ahmadi juga menambahkan bahwa pelanggaran administrasi mendominasi jumlah kasus yang ditangani Bawaslu Balikpapan. Pelanggaran administrasi ini termasuk penempatan APK di lokasi yang tidak sesuai ketentuan hingga desain APK yang dinilai melanggar aturan, seperti penyalahgunaan jabatan dalam konten kampanye.

Untuk kasus-kasus tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengambil langkah lebih lanjut sesuai aturan pemilu yang berlaku.

Bawaslu Balikpapan berharap melalui pengawasan dan penindakan yang tegas ini, para peserta Pilkada dapat semakin memahami pentingnya menaati aturan yang ada. “Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Balikpapan berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif,” pungkas Ahmadi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: Bawaslu BalikpapanPilkada 2024Pilkada Balikpapan
Previous Post

INFOGRAFIS: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Next Post

Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

Comments 3

  1. Ping-balik: Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Adu Program Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar untuk Kota Penyangga IKN - Pranala.co
  2. Ping-balik: Bawaslu Balikpapan: Masa Tenang Pilkada 2024 Rawan 'Serangan Fajar' - Pranala.co
  3. Ping-balik: Gara-Gara Hadiah Umrah, Bawaslu Balikpapan Diperiksa DKPP - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved