• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Oktober 2025 | 21:02
Reading Time: 2 mins read
0
Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan Program Jamsostek Pakai APBD

Ilustrasi pekerja. [Dok Freepik]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Pemkot Samarinda menegaskan ingin memastikan seluruh pekerja konstruksi di proyek pemerintah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh.

Penegasan itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Hotel Yello Samarinda, Kamis (23/10/2025).

PILIHAN REDAKSI

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19
Pencairan JHT di Bawah Rp50 Juta Kena Pajak? Berikut Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Kutim

Pencairan JHT di Bawah Rp50 Juta Kena Pajak? Berikut Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Kutim

20 Juni 2026 | 19:34

Kegiatan tersebut digelar Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Samarinda, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan diikuti seluruh perwakilan OPD dan kecamatan se-Kota Samarinda.

Marnabas menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya soal kewajiban administratif. Lebih dari itu, katanya, ini adalah tanggung jawab moral dan sosial pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap vendor atau rekanan proyek memberikan hak perlindungan bagi pekerjanya sejak hari pertama bekerja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekira 1.172 paket pekerjaan konstruksi yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak ingin ada satu pun pekerja di lapangan yang tidak terlindungi. Ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegas Marnabas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 500.15/3309/12.02, tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.

Melalui aturan itu, seluruh proyek yang menggunakan dana pemerintah diwajibkan melibatkan pekerja dengan status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeky Fatrianto, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif di kalangan penyedia jasa konstruksi.

“Setiap pekerja konstruksi wajib didaftarkan tanpa menunggu lama. Risiko di lapangan tinggi, dan kecelakaan bisa terjadi kapan saja,” jelasnya.

Ia juga memaparkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja konstruksi.

Dalam sesi berikutnya, narasumber Suryo menambahkan bahwa pendaftaran pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan paling lambat 14 hari setelah terbitnya SPK (Surat Perintah Kerja), dan sebelum penerbitan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).

“Ini aturan nasional. Tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.

Berdasarkan data aplikasi e-Tepian, terdapat 2.430 kegiatan jasa konstruksi di Samarinda. Namun, baru sekira 52 persen yang terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Suryo juga menegaskan bahwa setiap penyedia jasa konstruksi wajib melampirkan: Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kuitansi iuran jasa konstruksi berstempel basah, dan surat penetapan iuran jasa konstruksi. Semua dokumen tersebut menjadi syarat administrasi wajib proyek.

“Biaya kepesertaan sudah termasuk dalam nilai penawaran proyek. Jadi tidak ada alasan untuk menunda kewajiban ini,” ujarnya.

Jika lalai, katanya, perusahaan bisa menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi administratif sesuai nilai proyek yang dikerjakan.

Marnabas kembali mengingatkan agar setiap perangkat daerah memastikan hanya kontraktor peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang boleh melaksanakan proyek di Samarinda. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: BPJS KetenagakerjaanSamarinda
Previous Post

Wawali Bontang Akui Banjir Kelurahan Api-Api Tak Bisa Diselesaikan Pemkot Sendiri

Next Post

Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

BACA JUGA

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40
TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

26 Juni 2026 | 23:30
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Dilaporkan

26 Juni 2026 | 22:13
Libur Sekolah, 10 Anak Balikpapan di Sekolah Rakyat Pulang Lepas Rindu dengan Keluarga Cara Sekolah Rakyat Kaltim Rawat Pancasila lewat Canva hingga Ibadah

Libur Sekolah, 10 Anak Balikpapan di Sekolah Rakyat Pulang Lepas Rindu dengan Keluarga

26 Juni 2026 | 21:57
Next Post
Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Terbaru

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim Balikpapan Dapat 10 Revitalisasi Sekolah, Wali Kota: Pendidikan Kunci Putus Kemiskinan Ribuan Anak di Kutim Masih Putus Sekolah, Data Disdikbud Ungkap Fakta Mengkhawatirkan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono Digelar April 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Tes Kemampuan Akademik Serentak untuk SD dan SMP Belajar dari Bocah NTT, Bontang Siapkan Anggaran Pendidikan Rp29,6 Miliar SPMB Gantikan PPDB, Ini Perubahan Jalur Masuk Sekolah 2025 di Balikpapan

Nilai TKA SD Bontang Lampaui Nasional, Peringkat Dua Se-Kaltim

26 Juni 2026 | 23:54
Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal? Makanan MBG Dikeluhkan Siswa SMA 13 Samarinda, Wagub Kaltim Minta Dievaluasi

Kaltim Kaya SDA, Mengapa Pendapatan Daerah Belum Maksimal?

26 Juni 2026 | 23:40
TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

TKA 2026: Nilai SMP Bontang Tertinggi di Kaltim

26 Juni 2026 | 23:30
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved