• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun bakal Diterapkan

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juli 2022 | 23:47
Reading Time: 1 min read
A A
Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun bakal Diterapkan

ILUSTRASI. Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun bakal Diterapkan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati pajak selama dua tahun.

Hal itu sesuai yang termaktub dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

PILIHAN REDAKSI

Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Bontang, tapi OPD Masih Lambat Bayar Tunggakan

Antusias Warga Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Kaltim Tembus Rp186 Miliar

THR ala Pemprov Kaltim: Relaksasi Pajak Kendaraan Raup Rp11 Miliar Sehari

Mobil dan Motor Luar Kaltim Bisa Diskon Pajak 50 Persen, Begini Caranya

“Kami ingin secepatnya karena aturan ini sudah diundangkan sejak 2009,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan jika aturan tersebut diterapkan maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong.

Aturan itu untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Karena dengan begitu pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk pembangunan bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan.

Kini, ia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi terhadap pemilik kendaraan supaya taat pajak.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergi bersama untuk dapat menyelaraskan data sehingga bisa memaksimalkan aturan terkait.

“Oleh karena itu, kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila terbukti bahwa kendaraan terkait tidak membayar pajak selama dua tahun. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Redaksi
ShareTweetSend
Previous Post

Hasil 3 Pertandingan Liga 1 Pekan Kedua: Barito Putera, Arema Menang, Persib Kalah di Kandang

Next Post

Jam Tangan Hitler Dilelang, Terjual Rp 16,317 Miliar

BACA JUGA

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

23 Agustus 2024 | 23:20
Lima Desa di Kaltim Terancam Kehilangan Status Wilayah Imbas Perubahan UU IKN Taksi Terbang dan Kereta Tanpa Rel bakal Diuji Coba di IKN pada Juli 2024 Ada Lowongan 225 Ribu ASN Khusus IKN, Berikut Syaratnya Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember Pegawai hingga Aset Penajam Paser Utara di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN Nusantara

Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember

21 November 2023 | 16:17
Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik? Jemaah Haji Kloter 2 Kaltim Tiba di Balikpapan

Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik?

14 November 2023 | 19:32

Posko Bencana Alam Pemprov Sulbar, Layani 24 Jam Bagi Masyarakat

9 November 2023 | 16:46

Kadispora Kolaborasi PMI Gelar Lokalatih Tingkatkan Keterampilan Pengurus

7 November 2023 | 14:42

Sukseskan Pemilu 2024, DPM-PTSP Sulbar Gelar Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN

6 November 2023 | 09:39

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.