PRANALA.CO – Pemkot Balikpapan terus berupaya mengatasi krisis air bersih yang masih melanda masyarakat dengan menjajaki beberapa alternatif solusi, termasuk desalinasi air laut dan pemanfaatan air baku dari Sungai Mahakam. Meski begitu, kedua opsi ini masih dalam tahap administrasi dan memerlukan waktu yang panjang untuk direalisasikan.
Murni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan, mengungkapkan bahwa proses desalinasi memakan waktu cukup lama, yakni sekitar dua tahun sebelum bisa diimplementasikan. Selain itu, ada kendala terkait biaya yang cukup tinggi.
“Kajian awal menunjukkan harga jual air bersih hasil desalinasi mencapai Rp30.000 per liter, yang jelas terlalu mahal untuk daya beli masyarakat saat ini,” jelasnya.
Tak hanya dari segi biaya, kebijakan terkait harga air juga menjadi hambatan. Murni menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub), telah ditetapkan batas maksimal harga jual air bersih, sehingga menambah kompleksitas dalam penerapan metode desalinasi ini.
Selain desalinasi, Pemkot Balikpapan juga tengah mengupayakan pemanfaatan air dari Sungai Mahakam. Murni menjelaskan, skema ini akan lebih efektif jika diambil alih oleh pemerintah pusat, sehingga Balikpapan hanya perlu membeli air bersih tanpa harus membangun infrastruktur besar.
“Jika Pemkot yang harus membangun jaringan pipa sepanjang 55 km, biayanya bisa mencapai Rp2,3 triliun. Ini jelas berat bagi APBD Balikpapan,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Budi Prasetyo, Dewan Pengawas PTMB Kota Balikpapan, menegaskan bahwa desalinasi merupakan langkah cepat yang sedang dipersiapkan, terutama di kawasan pesisir seperti Balikpapan Barat.
“Dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Baru Ulu yang dekat dengan laut, desalinasi dapat menghasilkan 120 liter per detik. Ini akan mengurangi beban IPA Km 8 yang selama ini menyuplai air untuk wilayah Balikpapan Barat,” jelasnya.
Agus juga memaparkan rencana jangka panjang untuk memperluas desalinasi di setiap kecamatan pesisir di Balikpapan. “Langkah ini diharapkan bisa menghemat anggaran dan mengatasi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat di Balikpapan,” tambahnya.
Meskipun solusi-solusi ini terdengar menjanjikan, Pemkot Balikpapan masih harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya yang besar hingga masalah perizinan, terutama untuk SPAM Mahakam yang memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post