• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ASN Bontang WFH Setiap Jumat, Maksimal 50 Persen Per Unit Kerja

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2026 | 09:17
Reading Time: 2 mins read
0
TPP ASN Bontang Sulit Dialihkan, Ancaman Pemangkasan Mulai Dihitung ASN Bontang WFH Setiap Jumat, Maksimal 50 Persen Per Unit Kerja Kemiskinan Ekstrem Nol Persen, Wali Kota Apresiasi Kinerja ASN Bontang

Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin apel Pagi Setda Kota Bontang, Senin (6/4/2026). (Foto: Prokopim Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Pemerintah Kota Bontang mulai memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi serta transformasi budaya kerja berbasis kinerja.

Penerapan WFH mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 800.1.5/1649/ORG/2026.

PILIHAN REDAKSI

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

TPP ASN Bontang Dipastikan Tetap Cair hingga Desember 2026

26 Juni 2026 | 21:26
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52

Dalam aturan tersebut, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dengan batas maksimal 50 persen pegawai dalam satu unit kerja menjalankan WFH.

Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Akhmad Suharto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelonggaran dalam bekerja. “WFH bukan libur. Ini tetap kerja penuh, hanya lokasi bekerjanya saja yang berbeda,” tegasnya.

Ia menjelaskan, skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja ASN, sekaligus menekan biaya operasional kantor melalui pengurangan mobilitas pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari adaptasi terhadap sistem kerja berbasis digital tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi Setkot Bontang, Atifah Hanum Adhawiyarti, memastikan tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan WFH. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor secara penuh.

“Layanan publik tidak boleh terganggu, sehingga tetap harus berjalan normal dengan kehadiran pegawai di kantor,” ujar dia dalam keterangan resminya.

ASN Bontang WFH Setiap Jumat, Maksimal 50 Persen Per Unit Kerja

Sejumlah sektor yang tetap menjalankan WFO 100 persen di antaranya layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan penyelamatan, penanggulangan bencana, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan.

Lebih lanjut, Atifah menekankan bahwa fleksibilitas kerja ini tetap dibarengi dengan sejumlah kewajiban. ASN yang menjalankan WFH harus tetap disiplin, aktif berkomunikasi, serta responsif terhadap arahan pimpinan. Selain itu, setiap pegawai juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi efisiensi jangka pendek, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASN BONTANGWork From Home
Previous Post

Jembatan Bailay Rantau Pulung Direnovasi, Akses ke Sangatta Utara Kutim Aman

Next Post

Pemkot Bontang Batal Beli Mess Rp8,5 Miliar di Jakarta, Alihkan ke Kontrakan Rp100 Juta

BACA JUGA

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Next Post
Pemkot Bontang Batal Beli Mess Rp8,5 Miliar di Jakarta, Alihkan ke Kontrakan Rp100 Juta

Pemkot Bontang Batal Beli Mess Rp8,5 Miliar di Jakarta, Alihkan ke Kontrakan Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved