• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kolom

UAS dan Potensi Operasi Intelijen

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2022 | 08:01
Reading Time: 4 mins read
3
UAS dan Potensi Operasi Intelijen

Tamsil Linrung

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Ada tiga poin pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad (UAS).

Pertama, membenarkan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri dari Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.

Kedua, penolakan itu dilakukan karena UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segresi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

PILIHAN REDAKSI

Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Patah, Orang Dalam Bankaltimtara

24 Maret 2026 | 09:53
Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

22 Maret 2026 | 21:51

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. UAS juga disebut mengkafirkan non muslim.

Ketiga, menegaskan bahwa berkunjung atau mengunjungi Singapura tidaklah otomatis menjadi hak seseorang. Setiap kasus dinilai berdasarkan kasusnya masing-masing.

Kita menghargai kedaulatan Singapura dan kebijakan pemerintahnya mengatur siapa yang bisa dan tidak bisa berkunjung ke negaranya.

Namun, pelarangan itu menjadi aneh karena untuk ke Singapura dan negara Asean lainnya sebenarnya WNI tidak memerlukan VISA. Begitu pula WN Singapura yang ingin berkunjung ke Indonesia.

Lalu mengapa UAS ditolak? Petinggi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif mengendus adanya operasi intelijen di balik kasus deportasi Ustadz Abdul Somad dari Singapura. Slamet meyakini, tidak mungkin UAS dideportasi tanpa ada informasi dari intelijen Indonesia.

Memang, secara hukum hubungan internasional, ada lima cara untuk mendeportasi atau cekal terhadap seseorang atau lembaga/organisasi untuk masuk ke negara lain.

Yaitu : Notice dari PBB, notice interpol, kebijakan keamanan dalam negeri atas UU ISA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) perlintasan. Terakhir adalah soft-notice diplomatic  atau “permintaan dari negara asal warga negara yang bersangkutan.

Ingat kasus dicekalnya UAS di Timor Leste akhir 2018 silam? Dalam keterangannya, UAS menyatakan bahwa pencekalan itu dilakukan karena informasi dari Jakarta melalui faks bahwa UAS adalah teroris.

Jika tudingan Slamet Maarif benar, maka wajar tiga poin besar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad terasa aneh, diskriminatif, dan berstandar ganda.

Pertama, hampir seluruh pernyataan UAS disampaikan dalam forum pengajian tertutup atau terbatas yang audiensnya umat Islam. Di akhir forum, UAS acapkali meluangkan sesi tanya jawab. Pada sesi inilah berbagai permasalahan umat dipertanyakan. Dan UAS menjawab sesuai substansi pertanyaan, termasuk saat jamaah bertanya tentang bom bunuh diri di palestina.

Syahid diakui dalam Islam. Siapa yang ingin membantah keabsahannya? Permasalahannya muncul pada parameter-parameter untuk disebut syahid. Dan berdasarkan keilmuannya, UAS menyimpulkan bahwa pejuang palestina yang mati dalam perang melawan penjajahan zionis Israel (apapun caranya sepanjang niatnya betul) adalah syahid. Salahnya dimana?

Persoalannya, kajian terbatas itu divideokan oleh beberapa orang lalu di-upload ke media sosial sehingga menjadi komsumsi publik luas. Maklum, UAS adalah ulama kondang yang ceramahnya diminati jutaan orang.

Diunggahnya video tersebut pasti menimbulkan polemik. Berbagai perspektif ramai-ramai menganalisis. Padahal, saat UAS membicarakannya, sudut pandangnya hanya satu, yakni bagaimana ajaran agama islam memandang bom bunuh diri di Palestina.

Pun dengan istilah kafir. Istilah ini adalah pemberian Allah melalui wahyu jauh sebelum Indonesia dan Singapura lahir.

Istilah kafir diabadikan dalam Alquran sehingga tidak mungkin Muslim merevisinya. Lagi pula, semua agama memiliki istilah yang sama bagi penganut agama lain di luar dirinya. Kenapa hanya Islam yang dipermasalahkan?

Kedua, Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra menyusul rencana mendirikan Kedutaan besar di Israel.

Ini hak Singapura. Namun ketika dukungan ini terhadap Israel itu dipersandingkan dengan pelarangan UAS masuk ke Singapura dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, persoalannya menjadi lain.

Terlihat, ada standar ganda Singapura memandang ekstremisme dan segregasi. Di satu sisi Singapura mendukung negara yang meluluhlantakkan kemanusiaan, sementara di sisi lain negara Kota Singa ini melarang seorang warga negara terhormat masuk ke wilayahnya dengan alasan ekstremisme dan segregasi.

Ada kematian perdata seorang WNI di negara lain. Namun negara kalem dan bahkan menganggap itu bukan urusan pemerintah sebagaimana dikatakan tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.

Bagaimana mungkin WNI bukan urusan pemerintah? Bila Ngabalin benar, untuk apa Kedutaan Besar RI mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura dan mempertanyakan penolakan tersebut?

Jadi, untuk satu perkara ini saja pemerintah tidak satu suara. Diakar rumput, buzzer politik ramai-ramai menyudutkan UAS. UAS di-bully, sementara kasus relawan Jokowi bernama Lin Che Wei yang viral pada momentum yang sama akibat menjadi tersangka mafia minyak goreng, seolah tidak mendapat perhatian.

Politik dalam negeri telah begitu dalam merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Nasionalisme terpinggirkan dan kecendrungannya berganti baju menjadi siapa mendukung siapa, atau kelompok mana yang harus dibela. Mereka yang tidak sepaham dengan pemerintah acapkali dituding radikal.

UAS bukan ulama radikal. Namun UAS juga bukan ulama pendukung pemerintah. Sebaliknya, ia berkali-kali mengkritik pemerintah sebagai wujud rasa cinta dan baktinya pada tanah air. Jadi, meski tidak berpolitik praktis, UAS adalah ulama kritis yang dipandang oposan.

Kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, termasuk UAS yang diperlakukan secara diskriminatif oleh negara lain. Konstitusi tidak memandang orang perorang, oposisi atau bukan, pendukung pemerintah atau bukan.

Kita tidak berharap pemerintah mengintervensi kebijakan Singapura. Kita hanya ingin negara ini kukuh menopang marwahnya. Panggil Duta Besar Singapura, dan minta penjelasan terhadap alasan irasional dan standar ganda Singapura.

Tidak boleh tidak, Jokowi harus tegas dan memperlihatkan gregetnya. Greget yang sama ketika memaksakan Undang-Undang Ibukota Negara Baru, yang tetap dilakukan meski sejumlah analis menyebut kebijakan itu keliru.

Sikap tegas Jokowi perlu agar marwah bangsa yang mulai melemah di mata internasional dapat ditegakkan kembali. Tidak hanya pada kasus UAS, melemahnya cara dunia melihat Indonesia juga tertangkap saat Presiden Joko Widodo menghadiri KTT Amerika Serikat-ASEAN belum lama ini.

Dalam agenda acara tersebut, negara-negara Asean didaulat berbicara di depan audiens. Tetapi Presiden Indonesia tidak. Pertanyaan yang menggantung, mengapa Indonesia mulai tidak dianggap?

Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR

Tags: OpiniUstaz Abdul Somad
Previous Post

Montrado, Kemilau Kota Tambang Emas dari Kalimantan

Next Post

Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

BACA JUGA

Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Patah, Orang Dalam Bankaltimtara

24 Maret 2026 | 09:53
Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

22 Maret 2026 | 21:51
79 Tahun HMI, Dari Kaderisasi ke Demokrasi Etis di Tengah Krisis Keteladanan Politik

79 Tahun HMI, Dari Kaderisasi ke Demokrasi Etis di Tengah Krisis Keteladanan Politik

6 Februari 2026 | 18:01
Pembina

Pembina

5 Februari 2026 | 19:53
DBH Kaltim Hanya Rp2,49 TriliunKang Dedy, Kamil, dan Lucky OPINI: Menyoal Menteri dari Kaltim

DBH Kaltim Hanya Rp2,49 Triliun

8 Oktober 2025 | 11:13
Gratispol Terancam “Kada Pol”

Gratispol Terancam “Kada Pol”

5 Oktober 2025 | 17:48
Next Post
Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

Comments 3

  1. Ping-balik: Buletin Kaffah Edisi 243: Islamofobia Adalah Sikap Tercela - pranala.co
  2. Ping-balik: Kenapa Surat Al-Ikhlas Berada sebelum Al-Falaq dan An-Naas? - pranala.co
  3. Ping-balik: Presiden Timor Leste: Lebih Mudah Masuk Surga Daripada Gabung ASEAN - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved