Pranala.co, SAMARINDA – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan langsung Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, Rabu (28/5), bertempat di Gedung D Lantai 6, Kantor Sekretariat DPRD Kaltim.
Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya SK Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD.
Norhayati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat.
“Atas nama Sekwan dan seluruh pejabat struktural, saya ucapkan selamat kepada kalian semua,” ungkap Norhayati dalam sambutannya.
Ia berharap seluruh PPPK yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi tinggi.
“Saya ingin kalian bekerja dengan amanah, memiliki etika, attitude yang baik, loyal, disiplin, serta mampu menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas,” ujarnya.
Tak hanya itu, Norhayati juga menekankan pentingnya semangat, kreativitas, dan integritas dalam bekerja. Ia mengingatkan agar para pegawai tidak cepat merasa puas dan tetap menjaga motivasi kerja.
“Jangan bermalas-malasan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Buktikan bahwa kalian layak berada di sini,” tegasnya.
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum penguatan kapasitas kelembagaan Sekretariat DPRD Kaltim. Dengan tambahan tenaga baru, diharapkan pelayanan administrasi dan dukungan terhadap fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran DPRD bisa lebih optimal. [ADS/RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















