• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

1 Juli 2025 Tinggal Hitungan Hari, Wajib Tahu! 9 Syarat Koperasi Desa Bisa Dapat Kredit Rp 3 Miliar dari Bank Negara

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2025 | 22:51
Reading Time: 2 mins read
0
Bunga Pinjaman 6 Persen Dinilai Berat, Koperasi Merah Putih di Bontang Minta Keringanan 1 Juli 2025 Tinggal Hitungan Hari, Wajib Tahu! 9 Syarat Koperasi Desa Bisa Dapat Kredit Rp 3 Miliar dari Bank Negara Bontang Diklaim jadi Kota Pertama di Indonesia Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih se Kota Bontang resmi dikukuhkan di arena UMKM Center Eks Lapangan MTQ Parikesit, Rabu (11/6/2025) malam. [FOTO BAMBANG]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Kabar gembira bagi koperasi desa di seluruh Indonesia! Mulai 1 Juli 2025, koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bisa mengajukan pinjaman usaha ke bank-bank Himbara—termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Program ini disiapkan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan mendukung usaha produktif masyarakat di tingkat akar rumput.

PILIHAN REDAKSI

Lahan Koperasi Merah Putih di Bontang Sesuai RTRW

Lahan Koperasi Merah Putih di Bontang Sesuai RTRW

18 Juni 2026 | 21:43
Gerai Mulai Dibangun, 6 Koperasi Merah Putih Bontang Belum Bayar Sewa Lahan

Gerai Mulai Dibangun, 6 Koperasi Merah Putih Bontang Belum Bayar Sewa Lahan

16 Juni 2026 | 14:26

Perlu dicatat, dana ini bukan bantuan hibah, melainkan kredit usaha yang harus dikembalikan.

Dana pinjaman ditujukan untuk unit usaha koperasi seperti: Agen sembako; pangkalan gas LPG; gerai pupuk; jasa logistik; apotek dan klinik desa

Dengan dukungan ini, koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang tangguh dan mandiri.

Syarat Pengajuan: Siapkan Proposal dan 6 Gerai Usaha

Tidak semua koperasi bisa langsung mengakses dana ini. Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi:

  • Koperasi wajib memiliki minimal enam gerai usaha aktif
  • Menyusun proposal bisnis lengkap, termasuk:
  1. Jenis usaha yang dijalankan
  2. Rencana penggunaan dana
  3. Estimasi keuntungan dan waktu pengembalian

Proposal yang disusun akan menjadi dokumen utama evaluasi oleh bank. Kelayakan usaha dan rekam jejak koperasi akan sangat menentukan.

“Kami ingin pinjaman ini betul-betul digunakan untuk usaha produktif, bukan sekadar wacana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Plafon Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar

Bank Himbara telah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi, tergantung pada skala dan potensi usaha.

Pelunasan dilakukan setelah koperasi mencapai break even point (BEP). Oleh karena itu, perencanaan bisnis yang realistis sangat penting.

Dari lebih dari 80 ribu koperasi desa di Indonesia, sekitar 65 ribu sudah berbadan hukum.

Koperasi dengan status hukum resmi akan menjadi prioritas utama dalam proses pengajuan pinjaman. Legalitas ini menunjukkan komitmen dan akuntabilitas koperasi dalam menjalankan usaha.

Lewat Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan terciptanya ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Program ini juga mendukung ketahanan pangan dan energi di tingkat desa, sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Koperasi adalah ujung tombak kedaulatan ekonomi lokal. Inilah strategi kita membangun Indonesia dari desa,” tambah Zulkifli.

Pengajuan pinjaman dibuka resmi mulai 1 Juli 2025. Masih ada waktu bagi koperasi untuk menyiapkan proposal dan melengkapi syarat administrasi.

Jangan lewatkan peluang ini! Perkuat koperasi, majukan desa, dan bangun ekonomi dari akar rumput.

[SON/RED]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Koperasi DesaKoperasi Merah Putih
Previous Post

Wawali Bontang Jamin Anggaran Catur Aman: Catur Tetap Jalan!

Next Post

KM Gandha Nusantara 03 Resmi Layani Warga Pulau Pangkep, Dua Rute Strategis Siap Beroperasi

BACA JUGA

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

3 Juli 2026 | 16:13
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29
Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

Masih jadi PR, 11 Catatan BPK untuk APBD Bontang 2025

3 Juli 2026 | 14:17
B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

B50 Resmi Jalan, 741 Ribu Ton Sawit Rakyat Kaltim Siap Diserap Pasar

3 Juli 2026 | 13:44
Next Post

KM Gandha Nusantara 03 Resmi Layani Warga Pulau Pangkep, Dua Rute Strategis Siap Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved