• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Zakat Fitrah 2026 di Balikpapan Tertinggi Rp54 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2026 | 17:27
Reading Time: 2 mins read
0
Zakat Fitrah 2026 di Balikpapan Tertinggi Rp54 Ribu Muzzaki Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2025 di Bontang Apa Boleh Salurkan Zakat kepada Keluarga Sendiri?

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Besaran zakat fitrah dan fidyah bagi umat Islam di Kota Balikpapan pada Ramadan 1447 Hijriah resmi ditetapkan. Penentuan tersebut dilakukan setelah Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan bersama para pemangku kepentingan memantau harga bahan pokok selama tiga hari terakhir.

Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, menjelaskan bahwa penentuan zakat fitrah tahun ini didasarkan pada harga beras sebagai bahan pokok utama yang menjadi acuan pembayaran.

PILIHAN REDAKSI

Rutan Balikpapan Himpun Rp4,2 Juta Zakat Fitrah, Libatkan Petugas dan Warga Binaan

Rutan Balikpapan Himpun Rp4,2 Juta Zakat Fitrah, Libatkan Petugas dan Warga Binaan

20 Maret 2026 | 21:50
Dana Zakat di Kaltim Melonjak hingga Rp20,5 Miliar, Baznas Targetkan Rp25 Miliar Tahun Ini

Dana Zakat di Kaltim Melonjak hingga Rp20,5 Miliar, Baznas Targetkan Rp25 Miliar Tahun Ini

17 Maret 2026 | 11:38

“Zakat fitrah tahun ini sudah kami tetapkan bersama stakeholder terkait setelah melakukan pemantauan kondisi harga beras selama tiga hari,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan bersama, besaran zakat fitrah dibagi dalam tiga kategori, yakni kelompok atas, menengah, dan bawah.

“Jika, pembayaran dalam bentuk uang, kelompok atas ditetapkan sebesar Rp54.000, kelompok menengah Rp48.000, dan kelompok bawah Rp42.000,” sebut Masrivani.

Sementara itu, apabila dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras.

Lanjutnya, selain zakat fitrah, Kemenag Balikpapan juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang wajib membayarnya. Setelah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.

Namun demikian, Masrivani menegaskan bahwa pembayaran fidyah dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. “Jika tidak mampu membayar Rp30.000, maka dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonominya, dan tetap sah,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai apakah ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya, Masrivani menyebut besaran zakat fitrah relatif tidak mengalami perubahan signifikan, meski terdapat sedikit penyesuaian mengikuti kondisi harga bahan pokok.

Lebih lanjut, Masrivani mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat dan fidyah melalui lembaga amil zakat yang resmi dan telah terdaftar agar penyalurannya tepat sasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat dan fidyah melalui lembaga amil zakat yang resmi,” pungkasnya. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kemenag BalikpapanZakat Fitrah
Previous Post

Aturan Ramadan 2026 di Kutim, Ini Poin Penting yang Wajib Dipatuhi

Next Post

Usai jadi Lokasi Pembunuhan, Toko Kelontong di Balikpapan Utara Kembali Dibobol Maling

BACA JUGA

APBD Kubar 2026: Sewa Kendaraan Tembus Rp12,9 Miliar

APBD Kubar 2026: Sewa Kendaraan Tembus Rp12,9 Miliar

17 April 2026 | 10:49
62 ASN Tolak Eks Kepala DPPKB Kutim Kembali, Kirim Surat ke Bupati

62 ASN Tolak Eks Kepala DPPKB Kutim Kembali, Kirim Surat ke Bupati

17 April 2026 | 10:24
Audit Ungkap Selisih, Sewa Land Rover Pemkot Samarinda Dihentikan

Audit Ungkap Selisih, Sewa Land Rover Pemkot Samarinda Dihentikan

17 April 2026 | 10:01
Kaltim Kucurkan Rp18 Miliar untuk Dua Proyek Jalan di Penajam

Kaltim Kucurkan Rp18 Miliar untuk Dua Proyek Jalan di Penajam

17 April 2026 | 09:28
Aturan Baru ASN Bontang: 5 Hari Kerja dan Lagu Wajib Pantau Kehadiran ASN Bontang Real-Time, Sistem Absensi Digital Mulai Berlaku 1 Februari

Aturan Baru ASN Bontang: 5 Hari Kerja dan Lagu Wajib

17 April 2026 | 09:01
Balikpapan Paling Mandiri Biayai BPJS, Ini Bedanya dengan Daerah Kaltim Lain Rahmad Mas’ud Desak Pemerintah Pusat, Jangan Sentuh DBH Daerah

Balikpapan Paling Mandiri Biayai BPJS, Ini Bedanya dengan Daerah Kaltim Lain

17 April 2026 | 08:36
Next Post
Usai jadi Lokasi Pembunuhan, Toko Kelontong di Balikpapan Utara Kembali Dibobol Maling

Usai jadi Lokasi Pembunuhan, Toko Kelontong di Balikpapan Utara Kembali Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

APBD Kubar 2026: Sewa Kendaraan Tembus Rp12,9 Miliar

APBD Kubar 2026: Sewa Kendaraan Tembus Rp12,9 Miliar

17 April 2026 | 10:49
62 ASN Tolak Eks Kepala DPPKB Kutim Kembali, Kirim Surat ke Bupati

62 ASN Tolak Eks Kepala DPPKB Kutim Kembali, Kirim Surat ke Bupati

17 April 2026 | 10:24
Indonesia U-17 Tumbang 0-1 dari Malaysia di Piala AFF

Indonesia U-17 Tumbang 0-1 dari Malaysia di Piala AFF

17 April 2026 | 10:12
Audit Ungkap Selisih, Sewa Land Rover Pemkot Samarinda Dihentikan

Audit Ungkap Selisih, Sewa Land Rover Pemkot Samarinda Dihentikan

17 April 2026 | 10:01
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved