Pranala.co, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pengawasan keamanan pangan selama Ramadan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di sejumlah pasar Ramadan di Sangatta, petugas mengambil 43 sampel makanan dan minuman dari pedagang takjil untuk diuji kandungannya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, satu jenis minuman terindikasi mengandung Rhodamin B, yakni pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam produk pangan.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi selama bulan puasa.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Diskes Kutai Timur, Ahsan Zainuddin, menjelaskan bahwa sidak dilakukan dalam dua tahap pada hari yang sama.
Pada pagi hari, tim melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan yang dijual di sejumlah toko retail di Sangatta. Kemudian pada sore hari, pengawasan dilanjutkan dengan pengambilan sampel makanan dan minuman dari pedagang takjil di berbagai lokasi pasar Ramadan.
“Dari hasil pemeriksaan di retail, kami menemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa namun masih terpajang di rak penjualan,” ujar Ahsan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (6/3/2026).
Selain produk kedaluwarsa, petugas juga menemukan sejumlah kemasan makanan yang rusak. Beberapa di antaranya berupa kaleng penyok, kemasan bocor, hingga kemasan yang diduga bekas gigitan tikus.
Menurut Ahsan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila produk tetap diperjualbelikan kepada masyarakat.
“Atas temuan itu, petugas langsung menarik sejumlah produk yang dinilai tidak layak edar dari tempat penjualan,” katanya.
Frozen Food Gunakan Izin Edar Tidak Sesuai
Dalam sidak tersebut, tim pengawas juga menemukan produk makanan beku (frozen food) yang menggunakan izin edar tidak sesuai dengan ketentuan.
Produk tersebut tercatat menggunakan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), padahal untuk kategori makanan beku seharusnya memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Untuk frozen food wajib memiliki izin edar dari BPOM, bukan PIRT. Ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku usaha,” jelas Ahsan.
Pengambilan sampel takjil dilakukan di empat titik pasar Ramadan yang ramai dikunjungi masyarakat, yaitu: Depan Hotel Kutai Permai; Depan Masjid At-Taubah Sangatta Selatan; kawasan Kantor Camat Sangatta Utara; Town Hall Sangatta.
Sebanyak 43 sampel makanan dan minuman diperiksa menggunakan uji cepat di lapangan untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan tambahan pangan berbahaya.
Hasilnya, sebagian besar sampel dinyatakan aman. Namun satu jenis minuman terindikasi mengandung Rhodamin B, pewarna tekstil yang tidak diperbolehkan digunakan dalam makanan maupun minuman.
Meski demikian, Ahsan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal dan memerlukan pengujian lanjutan untuk memastikan hasilnya secara ilmiah.
“Untuk memastikan hasilnya, sampel sudah kami kirim ke laboratorium BPOM di Samarinda untuk dilakukan uji lebih lanjut,” ujarnya.
Diskes Kutai Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan dan minuman, terutama selama Ramadan ketika aktivitas jual beli takjil meningkat.
Pengawasan serupa direncanakan akan terus dilakukan guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















