PRANALA.CO, SAMARINDA – Seorang pria mengalami kejadian mencekam di kediamannya Minggu (27/10/2024) dini hari. Ia diserang dan diancam oleh seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang, yang akhirnya berujung pada laporan polisi di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Kronologi peristiwa ini terjadi sekira pukul 05.00 WITA, saat korban dan saksi tengah tidur lelap di dalam rumah. Suasana damai mendadak berubah menjadi kacau ketika pelaku datang dan menggedor pintu rumah dengan keras, membuat saksi terbangun dan segera membukakan pintu. Begitu pintu dibuka, pelaku langsung masuk dengan emosi yang meluap-luap dan senjata tajam terselip di pinggang kiri.
Dengan penuh kemarahan, pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban yang berada di dalam kamar tidur. “Ripe, keluar kamu anjing, kutimpas kamu supaya saya puas!” teriaknya dengan nada mengancam.
Korban yang mendengar ancaman tersebut segera keluar dari kamar dan menemui pelaku di ruang tamu. Situasi semakin memanas ketika pelaku mencoba mencabut parang dari pinggangnya.
Korban dengan cepat merespons situasi ini dengan memegang tangan pelaku dan mendorongnya ke luar rumah. Dalam upayanya melindungi diri, korban berhasil merebut parang tersebut dan membuangnya ke halaman samping rumah tetangga.
Pelaku tidak menyerah begitu saja. Ia terus mengejar korban hingga berhasil menemukannya di dekat tempat pelelangan ikan Selili. Di sana, pelaku melayangkan tiga pukulan keras ke arah wajah korban. Akibatnya, korban menderita luka robek di pelipis kanan, bengkak di dahi, dan luka di kepala bagian kanan.
"Setelah kejadian itu, korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda," jelas Kepala Polresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam rilisnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda segera mengambil tindakan untuk menangani kasus ini. Langkah-langkah yang diambil antara lain menerima laporan dari korban, mengamankan pelaku beserta barang bukti, melakukan visum, serta melengkapi administrasi penyidikan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















