Pranala.co, BALIKPAPAN — Suasana duka masih menyelimuti keluarga Valentino Prawira Wardhana (18), penjaga toko kelontong yang menjadi korban pembunuhan di Balikpapan Utara. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, keluarga berharap keadilan benar-benar ditegakkan atas kepergian putra mereka.
Harapan itu disampaikan langsung oleh ibu korban, Naomi Yusri, usai mengikuti rekonstruksi yang memperagakan 28 adegan di lokasi kejadian, Jalan MT Haryono, RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Jumat (13/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka M (61) memperagakan seluruh rangkaian peristiwa yang menewaskan putranya. Dengan suara bergetar, Naomi kembali menegaskan harapannya agar pelaku dihukum setimpal.
“Saya ingin pelaku dihukum mati seperti anak saya. Itu saja permintaan saya sebagai ibu yang melindungi anaknya,” ujarnya.
Naomi menegaskan, permintaan itu akan terus disuarakan hingga persidangan nanti. “Pokoknya di pengadilan nanti, permintaan seorang ibu hanya ingin pelaku dihukum mati. Sesuai apa yang dialami anak saya, dia juga harus alami,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Hendrik Kalalembang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Balikpapan atas pelaksanaan rekonstruksi yang dinilai terbuka.
“Pertama, saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Balikpapan karena yang awalnya rekonstruksi akan dilaksanakan di kantor Polresta, akhirnya digelar di TKP,” katanya.
Menurut Hendrik, jalannya rekonstruksi berlangsung baik dan transparan. “Dari perjalanan rekonstruksi, kami melihat semuanya berjalan baik dan transparan. Semua pihak dihadirkan dalam peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Hendrik juga memastikan tidak ada sanggahan terhadap adegan yang diperagakan tersangka dalam proses rekonstruksi tersebut. “Seluruh adegan berjalan sesuai, dan polisi menjalankan tugasnya secara profesional,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya menyampaikan adanya 20 adegan. Namun dalam perkembangannya, jumlah adegan bertambah.
“Nah, sebenarnya ada 20 adegan sesuai dengan yang disampaikan penyidik. Namun dalam perjalanannya terdapat penambahan adegan,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan itu berkaitan dengan pengakuan tersangka. Awalnya, pelaku mengaku hanya melakukan tiga kali penusukan terhadap korban.
Namun hasil visum menunjukkan jumlah luka tusuk jauh lebih banyak. “Jadi, berdasarkan hasil visum ditemukan lebih dari 7 sampai 8 kali penusukan,” jelas Husni.
Lanjut, kata dia, luka tusuk tersebut banyak terdapat di bagian perut dan dada, termasuk satu luka di bagian kepala. Di samping itu, poin krusial dalam rekonstruksi berada pada adegan penusukan pertama dan kedua.
“Poin utama berada pada adegan saat penusukan pertama atau kedua, sekitar adegan ke-8 dan ke-9,” ungkapnya.
Perlu diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (26/1/2026) lalu. Polisi mengungkap motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















