Pranala.co, Makassar — Suara teriakan mahasiswa menggema di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (22/10/2025) siang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep turun ke jalan.
Mereka menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan seluas enam hektar di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep.
Kasus ini, kata mereka, tidak bisa dibiarkan. Selain merusak alam, aktivitas itu diduga melibatkan oknum aparat.
Aksi dipimpin Muh. Akbar sebagai jenderal lapangan. Dalam orasinya, ia menyebut kegiatan pembabatan itu dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
“Kami mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel segera melakukan investigasi mendalam terhadap pembabatan hutan di Tondong Tallasa. Aktivitas itu ilegal dan merusak lingkungan. Kami menduga ada keterlibatan oknum aparat di Pangkep,” tegas Akbar di hadapan massa aksi.
Para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan lingkungan. Mereka menilai hutan di kawasan pegunungan Tondong Tallasa adalah benteng alami yang kini mulai rusak karena aktivitas pembalakan liar.
Sementara itu, Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Kami beri waktu 7x24 jam kepada Ditkrimsus Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporan ini. Pembabatan hutan di Pangkep bukan hal sepele. Ini bisa memicu bencana alam dan merusak ekosistem pegunungan yang berdampak hingga ke wilayah Pangkajene,” ujarnya lantang.
Syahrul juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Pangkep sudah mulai terlihat, terutama saat musim hujan. Ia menilai pembiaran terhadap praktik ilegal itu hanya akan memperburuk kondisi alam dan mengancam keselamatan warga di sekitar lereng.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Ditkrimsus Polda Sulsel, Ipda Sukriadi, menemui massa dan memberikan pernyataan resmi. Ia menyebut laporan dari IPPM Pangkep akan segera ditelaah oleh bidang yang berwenang.
“Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Laporan ini akan kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” jelas Sukriadi di depan peserta aksi.
Pihak kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat.
Hutan di Tondong Tallasa memiliki fungsi vital. Selain menjadi penyimpan air alami, kawasan itu juga menjadi habitat satwa liar dan penahan erosi.
Jika pembabatan terus dibiarkan, risiko banjir, longsor, dan kekeringan bisa meningkat drastis di wilayah Pangkep dan sekitarnya. Para mahasiswa berharap kasus ini tidak berhenti di meja laporan. Mereka menuntut tindakan nyata, bukan janji.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Hutan Pangkep harus diselamatkan,” tutup Syahrul. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















