Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang.
Rapat berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu malam (29/11/2025), dan dipimpin langsung oleh jajaran DPRD. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris turut hadir dalam agenda penting tersebut.
Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan anggaran.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Sinergi ini memastikan APBD 2026 tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan APBD tahun depan tidaklah mudah. Pemerintah daerah dihadapkan pada situasi fiskal yang ketat akibat penyesuaian nasional.
Wali Kota menjelaskan, penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan besar. Dana yang biasanya menopang keuangan daerah turun hingga 37,76 persen.
“Ketergantungan kita terhadap dana pusat mencapai 85 persen. Maka penyesuaian adalah hal yang tidak dapat dihindari,” ungkapnya.
Pendapatan daerah pun turun drastis — dari Rp 2,678 triliun menjadi Rp 1,667 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan rasionalisasi belanja secara ketat. Meski begitu, komitmen terhadap pelayanan dasar tetap dipertahankan.
Neni menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi hak warga untuk mendapatkan layanan publik yang layak.
“Rasionalisasi dilakukan tanpa mengurangi pelayanan dasar, enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pelayanan publik esensial,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan pada APBD 2026 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pendidikan tetap diguyur minimal 20 persen, infrastruktur mencapai 40 persen, sementara kesehatan dan program pengentasan kemiskinan juga terus dijaga.
Wali Kota Neni menegaskan kembali bahwa APBD 2026 adalah hasil kerja bersama yang harus dikawal hingga pelaksanaannya di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. APBD ini segera kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memastikan seluruh tahapan pembahasan APBD telah dilakukan secara cermat dan kolektif.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rustam menetapkan nilai akhir APBD 2026 sebesar Rp 1.990.429.896.070. Penetapan itu ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD.
Dengan kondisi fiskal yang menyempit, Pemerintah Kota Bontang berharap APBD 2026 menjadi momentum memperkuat efisiensi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta menjaga kesinambungan pembangunan kota. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















