Pranala.co, BONTANG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memindahkan server ke sistem colocation kini menuai sorotan, terutama setelah insiden mengejutkan terjadi di ruang pusat data milik pemerintah daerah, Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Satu unit lemari server yang berisi enam perangkat dengan total nilai mencapai Rp5,5 miliar disebut terancam rusak akibat air hujan yang masuk setelah menara penangkal petir menjatuhi atap ruangan server. Padahal, hujan saat itu dilaporkan tidak terlalu deras.
“Insiden terjadi bersamaan dengan hujan yang tidak lebat, tapi air tetap bisa masuk dan mengenai perangkat,” ujar pihak Persandian Diskominfo, Senin (21/7/2025).
Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat, mengungkapkan satu rak berisi enam server telah diamankan. Namun hingga kini pihaknya belum dapat memastikan apakah perangkat tersebut mengalami kerusakan permanen.
“Kita belum bisa pastikan rusak atau bagaimana, masih dicek kondisinya. Karena kan dia kena air,” kata Anwar usai inspeksi Komisi C DPRD Kota Bontang, Senin (21/7/2025).
Guna mencegah kerusakan sistem lebih lanjut, pihak Diskominfo langsung melakukan penghentian sementara seluruh sistem.
Beberapa aplikasi seperti absensi pegawai sempat mengalami gangguan, meski saat ini sudah mulai berangsur pulih.
“Kita down-kan semua dulu, baru kita running satu-satu, termasuk absensi pegawai,” jelasnya.
Dalam kondisi seperti ini, rencana Diskominfo mengalihkan penyimpanan data ke colocation server yang dikelola oleh pihak ketiga menjadi perhatian serius.
Meskipun secara teknis colocation dinilai mampu meningkatkan keamanan dan efisiensi, muncul pertanyaan krusial, apakah data pemerintahan benar-benar aman jika dikelola di luar kendali fisik pemerintah sendiri?.
Sistem colocation memungkinkan perangkat server milik pemerintah disimpan di gedung pusat data pihak ketiga yang memiliki infrastruktur lengkap, seperti pendingin ruangan, sistem listrik cadangan, jaringan internet cepat, hingga pengawasan 24 jam.
Namun pengelolaan ruang dan akses fisik terhadap perangkat ini tidak lagi berada di bawah struktur internal pemerintah, melainkan penyedia layanan profesional.
Colocation memang dinilai efisien, tetapi memiliki risiko jika tidak dibarengi dengan perjanjian yang transparan, sistem audit berkala, dan pengawasan penuh terhadap hak akses. Ada potensi kebocoran data strategis serta kedaulatan informasi.
Hingga kini, belum diumumkan secara terbuka siapa mitra penyedia colocation yang akan digunakan.














